Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Saatnya Memperkuat Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Kompas.com - 24/10/2022, 09:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERANG Rusia – Ukraina telah menimbulkan dampak luar biasa terhadap perekonomian dunia dan menggeser efek pandemi Covid-19 yang selama tiga tahun terakhir menjadi momok yang sangat menakutkan.

Kedua negara itu merupakan pemasok 20 persen komoditas energi dan 30 persen komoditas pangan dunia. Perang antara kedua negara tersebut telah menimbulkan gejolak dan volatilitas harga pangan dan energi dunia ke level paling tinggi.

Harga komoditas pangan dan energi naik tajam dan mendorong inflasi di hampir semua negara. Amerika Serikat (AS) sebagai negara dengan ekonomi terkuat di dunia bahkan harus mengalami inflasi yang sangat tinggi setelah 41 tahun berada di level yang sangat rendah.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Sektor yang Akan Terdampak

Hal yang sama juga terjadi dalam perekonomian Indonesia. Efek domino perang Rusia dengan  Ukraina sangat terasa dalam perekonomian Indonesia. Kenaikan harga beberapa komoditas esensial juga mengakibatkan inflasi yang cukup besar.

Sampai dengan September 2022, inflasi tahun berjalan sudah mencapai 4,84 persen malampaui target pemerintah di dalam APBN 2022 yang hanya 3,0 persen -+ 1,0 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun sudah mencapai 5,95 persen.

Dalam waktu bersamaan, beberapa negara mulai menaikkan tingkat suku bunga acuannya sebagai respon terhadap inflasi yang terus melambung tinggi. Kenaikan suku bunga acuan beberapa negara ini berdampak pada stabilitas keuangan Indonesia.

Sampai dengan September 2022, tercatat telah terjadi capital outflow dalam industri keuangan Indonesia. Dana asing yang keluar Indonesia sudah lebih dari Rp 148 triliun dan diperkirakan akan terus naik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian ekonomi-politik global.

Naiknya inflasi yang diikuti dengan kenaikan suku bunga acuan dan capital outflow, menempatkan Bank Indonesia (BI) pada situasi yang tidak ideal. Setelah mampu menahan suku bunga pada level yang sangat rendah dalam 18 bulan terakhir, BI pada akhirnya harus menaikkan suku bunga acuannya.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Dengan kenaikan itu maka sejak Agustus 2022, BI telah menaikkan BI7DRR sebesar 125 bps. Kenaikan suku bunga acuan BI ini menjadi pertanda kuat bahwa telah terjadi perubahan dalam dinamika ekonomi global, regional, bahkan nasional yang memengaruhi stabilitas sistem keuangan secara signifikan.

Era suku bunga rendah yang dipertahankan selama 18 bulan mulai ditinggalkan dan kembali masuk ke dalam era stabilisasi yang lebih mengedepankan fungsi pengamanan. Kenaikan suku bunga acuan ini diharapkan mampu menjadi stabilisator dan shock absorber dari hantaman dan goncangan ekonomi politik global.

Kenaikan suku bunga acuan itu diharapkan mampu meredam kenaikan inflasi sekaligus menahan aliran modal asing yang terus mengalir keluar dari sistem keuangan Indonesia.

Dukungan otoritas lain

Langkah BI menaikkan suku bunga acuan merupakan hal yang tepat di tengah kondisi risiko stabilitas sistem keuangan yang terus meningkat. Namun langkah BI ini tidak serta-merta efektif dalam meredam kenaikan inflasi dan capital outflow yang terjadi saat ini.

Baca juga: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga, BI Ungkap Penopangnya

Langkah BI itu perlu mendapat dukungan dari seluruh otoritas dalam sistem keuangan. Setidaknya terdapat tiga otoritas selain BI yang memiliki peran, fungsi, dan tugas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Masing-masing otoritas memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda dalam menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

Ketiga otoritas tersebut adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kebijakan dari setiap otoritas memiliki keterkaitan yang sangat erat sehingga kebijakan yang dibuat oleh satu otoritas harus didukung oleh otoritas yang lain sehingga tercipta harmoni di dalam sistem keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com