Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen, BRI Yakin Penyaluran Kredit Naik

Kompas.com - 25/10/2022, 14:51 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) memperpanjang uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) 100 persen untuk kredit properti.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan kebijakan tersebut dapat membantu perseroan mendongkrak penyaluran kredit terutama di segmen konsumer.

Pasalnya, hingga semester I-2022 kredit BRI baru tumbuh 8,75 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan target pertumbuhan kredit sepanjang 2022 sebesar 9-11 persen secara yoy.

Baca juga: Bunga Deposito dan Kredit BRI Sudah Naik, Bagaimana dengan Bunga KPR?

"BRI optimistis relaksasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja penyaluran kredit BRI, utamanya di segmen konsumer," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, kebijakan relaksasi LTV ini dapat membuat nasabah lebih mudah menjangkau rumah dan kendaraan impian lantaran terbebas dari kewajiban membayar DP di awal kredit.

"BRI menyambut baik kebijakan BI yang melanjutkan kebijakan relaksasi LTV, hal tersebut tentu meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan hunian dan kendaraan bermotor karena dengan LTV 100 persen maka biaya yang dikeluarkan calon nasabah pada saat awal KPR menjadi lebih ringan," jelasnya.

Baca juga: Waspada, Penipuan Berkedok Perubahan Biaya Transaksi BCA dan BRI Masih Marak

Dengan diperpanjangnya kebijakan ini maka diharapkan dapat menstimulasi penyaluran kredit BRI di tengah kenaikan suku bunga acuan BI yang membuat bunga kredit menjadi naik.

Meskipun saat ini counter rate KPR BRI masih di level 13 persen, namun suku bunga kredit BRI telah mengalami kenaikan khususnya untuk kredit jangka pendek.

Ke depannya, BRI masih akan memantau perkembangan suku bunga acuan BI dan kondisi likuiditas perseroan untuk menentukan besaran bunga kredit. Dia bilang, BRI terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga.

Baca juga: BRI Life Beri Bantuan Peralatan Kepada UMKM Makanan Ringan di Banjarnegara

Kendati demikian, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, di antaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing-masing bank.

"Sejak tren kenaikan suku bunga berlangsung, BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit, khususnya untuk rate pinjaman jangka pendek. Khusus untuk KPR, saat ini BRI belum melakukan penyesuaian suku bunga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur BI periode Oktober 2022, BI memutuskan untuk Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Baca juga: Syarat, Biaya, dan Cara Buka Rekening BRI Online 2022

Salah satunya ialah dengan melanjutkan pelonggaran rasio LTV atau Financing to Value (FTV) kredit properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.

Relaksasi LTF/FTV ini berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria kredit macet (NPL/NPF) tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Adapun perpanjangan relaksasi LTV/FTV ini berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Kemudian, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan DP Kredit Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru.

Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca juga: 7 Jenis Kartu ATM BRI, Limit, dan Biaya Admin Per Bulannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com