Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47

Kompas.com - 01/11/2022, 09:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 47 telah diumumkan sejak Senin (31/10/2022). Informasi ini diumumkan manajemen Kartu Prakerja langsung melalui akun Instagram resminya yakni @prakerja.go.id.

"Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang!," tulis unggahan @prakerja.go.id dikutip Selasa (1/11/2022).

Selain itu, seluruh peserta Kartu Prakerja yang lolos, termasuk Gelombang 47, diminta untuk segera membeli pelatihan dari dana insentif yang diberikan. Lantaran, batas waktu pembelian pelatihan pada tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022.

Baca juga: Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

"Oleh karena itu, gunakan kesempatan yang kamu dapatkan ini untuk langsung membeli pelatihan hari ini juga supaya kompetensi meningkat, pelatihan maksimal, dan saldo pelatihanmu juga segera habis dengan optimal!," ungkap unggahan @prakerja.go.id.

Cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47

Berikut cara untuk mengecek hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47:

  • Jika lolos seleksi gelombang kamu akan menerima notifikasi melalui SMS dan email, atau langsung mengecek pada dashboard akun kamu di laman www.prakerja.go.id.
  • Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang Kartu Prakerja.
  • Peserta yang lolos diharuskan menonton ketiga video tersebut, tidak diperkenankan untuk menutup atau mempercepat laju video.
  • Nantinya setelah menonton, barulah kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja kamu.
  • Tapi jika tidak lolos, kamu akan menerima notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' pada dashboard akun kamu.


Sebagai informasi, melalui program Kartu Prakerja, peserta yang lolos akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Dana tersebut terdiri atas insentif biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Waktu Pembelian, dan Insentifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com