Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Karya Ditunjuk Garap Paket Pekerjaan Manajemen Konstruksi di IKN Nusantara

Kompas.com - 04/11/2022, 14:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indra Karya (Persero) bersama PT Jaya CM, PT Bemaco Rekaprima, dan PT Geornap International Consultant secara resmi bergabung dalam Paket Manajemen Konstruksi Induk dalam proses pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Ini merupakan pengalaman pertama bagi kita semua dalam membangun Ibu Kota Negara. Untuk itu, seluruh konsultan yang menangani Manajemen Konstruksi (MK) Induk ini perlu menjalankan tata kelola yang baik dan adaptif dalam bekerja serta menjaga lingkungan ekosistem di lokasi proyek,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam acara penandatanganan Paket Manajemen Konstruksi Induk dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Kepala Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Mengusung Kota Rimba

Diana menambahkan bahwa manajemen konstruksi induk ini secara keseluruhan mengintegrasikan pengawasan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mentransformasikan pelaksanaan pekerjaan di seluruh sektor di KIPP IKN Nusantara,” kata Diana.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merancang pembangunan infrastruktur IKN Nusantara dilaksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Pada tahap awal yaitu 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi KIPP seluas 6.671 hektar. Oleh karena itu, pembangunan wajib menjaga ekosistem lingkungan, tidak menebang pohon sembarangan dan kewajiban menanam pohon di daerah terkait,” tambah Diana.

Sejalan dengan pernyataan Dirjen Cipta Karya, Direktur Utama Indra Karya Gok Ari Joso Simamora mengatakan, dengan dimulainya pekerjaan Manajemen Konstruksi Induk untuk KIPP IKN ini, diharapkan bisa mengatur tata kelola pelaksanaan pembangunan dapat teratur sedemikian rupa, sehingga memperoleh hasil sesuai dengan yang diinginkan.

Baca juga: PTPP Bangun Istana dan Kantor Presiden di IKN Senilai Rp 2,9 triliun

“Untuk bisa mencapai tujuan ini, kami perlu memperhatikan mutu bangunan, biaya yang digunakan, waktu pelaksanaan dengan memperhatikan aspek environmental lingkungan tetap terjaga agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan optimal dan terintegrasi berkelanjutan sesuai target yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR,” kata Gok Ari.

Gok Ari berharap, Indra Karya dan beberapa perusahaan lainnya bisa berperan penting dan meminimalisir risiko dari sisi mutu, fisik konstruksi, biaya, waktu dan aspek manajemen lingkungan berkelanjutan secara terintegrasi pada pembangunan KIPP IKN Nusantara.

Pelaksanaan kegiatan ini telah melalui berbagai proses pengadaan barang dan jasa dimana PT Indra Karya (Persero) sebagai BUMN Konsultan Konstruksi juga telah mengikuti proses lelang tender pengadaan barang dan Jasa Manajemen Konstruksi Induk pada kegiatan pembangunan KIPP IKN sesuai dengan Surat Ketua TPBJK Bidang Infrastruktur Ibu Kota Negara Nomor: PB.0201-Kg/TPBJK Bid. IN/345 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Paket Manajemen Konstruksi Induk dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa untuk pelaksanaan Pekerjaan Manajemen Konstruksi Induk pada Kegiatan Pembangunan KIPP IKN Nomor: SPPBJ/LELANG-MK-IKN-Wil-1/01/Xl/2022.

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Anggaran Proyek IKN Nusantara Akan Bertambah Rp 15 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com