Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK 2022 Dimulai, Ini Cara Daftar Akun di Laman SSCASN

Kompas.com - 04/11/2022, 17:58 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Pendaftaran PPPK kembali dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar dapat mempersiapkan sejumlah dokumen seperti:

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  • Ijzah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Cara daftar akun PPPK 2022

Disadur dari informasi resmi BKN, berijut tata cara pendaftaran akun PPPK tahun 2022:

  1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu buat akun
  3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik Lanjutkan
  4. Akan muncul formulir dan isikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
  5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
  6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
  7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik Lanjutkan
  8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.
  9. Apabila telah yakin dengan data yang diinputkan, tekan tombol Iya dan pendaftaran selesai.

Baca juga: Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Setelah selesai melakukan pendaftaran akun, maka peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

Untuk melanjutkan pendaftaran PPPK 2022, Anda dapat login ke laman SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Penambahan Nilai untuk Jabatan Tenaga Teknis PPPK 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com