Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Sebut Ada 3 Cara Pencairan BSU Via Kantor Pos, Apa Saja?

Kompas.com - 09/11/2022, 18:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meninjau proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).

Proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia ini merupakan tahap ke-7 atau tahap terakhir.

Secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 orang atau setara 80,30 persen. Sedangkan tahap 7 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah mencapai 1,2 juta orang.

"Setelah kita menyelesaikan penyaluran BSU melalui Bank Himbara, maka untuk tahap yang ketujuh ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Ada 3,6 juta yang disalurkan di PT Pos Indonesia," katanya dikutip melalui siaran pers Kemenaker.

Baca juga: Pengalaman Mengambil BSU Lewat Kantor Pos Menggunakan Aplikasi Pospay

Menaker menjelaskan, pencairan subsidi gaji di Kantor Pos dilakukan melalui tiga cara.

Pertama, penerima datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

"Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur seratus persen hingga akhir tahun 2022 ini," jelasnya.

Baca juga: Ingat, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat Kantor Pos di Aplikasi Pospay

 


Kesempatan yang sama, Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menambahkan, sebagai salah satu penyalur BSU telah bekerja secara maksimal.

PT Pos Indonesia lanjut Faizal, membuka layanan penyaluran subsidi gaji senilai Rp 600.000 ini setiap hari, termasuk di Hari Sabtu dan Minggu.

"Maksimal dua minggu lagi selesai," pungkasnya.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com