Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Pinjaman Sektor IKNB Tumbuh, Ditopang Implementasi Teknologi

Kompas.com - 11/11/2022, 12:26 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan Industri Keuangan Non-Bank mengalami pertumbuhan yang ditopang oleh percepatan implementasi teknologi.

“Salah satu blessing in disguise dari kondisi pandemi adalah perubahan perilaku masyarakat dalam hal pemanfaatan teknologi informasi digital, untuk menyikapi berbagai keterbatasan dalam melakukan interaksi social,” kata Ogi di Bali, Jumat (11/11/2022).

Ogi mengatakan, pengguna internet meningkat drastic dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, dimana sebelum pandemi angkanya hanya 175 juta, sementara data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa tahun 2022 pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 210 juta.

“Per 2022, populasi pengguna internet bahkan telah mencapai 77 persen dari total populasi. Hal ini tentunya membuka peluang besar yang perlu dieksplorasi oleh pelaku usaha di sektor jasa keuangan,” ujar Ogi.

Baca juga: OJK Sebut Bisnis Wealthtech Bakal Muncul Tahun 2023, Apa Itu?

Dia bilang, sektor IKNB sudah seharusnya dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat, agar bisa menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum mengoptimalkan pemanfaatan produk atau layanan keuangan.

“Potensi dari pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha di sektor jasa keuangan (mendorong) pertumbuhan sektor industri fintech peer-to-peer lending, sehingga mampu konsisten untuk terus tumbuh positif, bahkan selama periode pandemi,” lanjut dia.

Baca juga: Warga Masih Butuh Pendanaan, OJK Optimistis Bisnis Fintech Tumbuh pada 2023

Dalam periode 2020 – 2021, penyaluran pinjaman dari sektor industri ini mampu tumbuh rata-rata sebesar 68,05 persen per tahun. Outstanding penyaluran pinjaman P2P Lending pada September 2022 naik sebesar Rp 1,51 triliun atau tumbuh sebesar 77,3 persen yoy, dan Tingkat Wanprestasi Pengembalian Pinjaman relative stabil pada level 3,07 persen.

Demikian pula halnya dengan jumlah account pengguna platform fintech peerto-peer lending yang sangat besar, baik dari sisi lender (per September 2022 mencapai 26.753 rekening) maupun borrower (per September 2022 3,7 juta rekening).

Baca juga: Peringatkan Bank yang Belum Penuhi Modal Inti, OJK: Tidak Ada Fleksibilitas Waktu

Namun demikian, di balik catatan positif tersebut, Ogi menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar industri tersebut dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, khususnya dengan mendukung upaya pemberdayaan pelaku usaha pada segmen UMKM.

“Selaku regulator, OJK tentu berkepentingan untuk memastikan agar inovasi teknologi digital di sektor jasa keuangan dapat berjalan secara seimbang dan bertanggung jawab, sehingga tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan konsumen,” jelasnya.

Maka dari itu, OJK telah menerbitkan POJK 10/2022 sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung penguatan pada industri fintech lending, khususnya pada aspek prudential, good-corporate governance, manajemen risiko, dan tentunya perlindungan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com