Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 yang Isoman Dapat Akses Telemedisin dan Paket Obat Gratis, Ini Caranya

Kompas.com - 12/11/2022, 11:47 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan konsultasi kesehatan online atau telemedisin dan paket obat gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dengan layanan telemedisin ini semua pasien Covid-19 akan mendapatkan layanan medis tepat waktu dan tidak perlu antre di rumah sakit.

Pasalnya, obat yang didapatkan dari telemedisin ini dapat diambil langsung oleh anggota keluarga yang tidak positif Covid-19 di apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Baca juga: BI Perkirakan Inflasi November 2022 Capai 0,11 Persen, Ini Faktor Penyebabnya

Pasien Covid-19 juga dapat memilih opsi pengiriman via kurir jika tidak ada yang bisa mengambil obat secara langsung.

Dikutip dari laman isoman.kemkes.go.id, program telemedisin dan paket obat gratis ini hanya berlaku untuk pasien dengan domisili dan atau hasil pemeriksaan lab yang terafiliasi di area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, dan Bandung.

Kemudian Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Denpasar, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.

Adapun pada program ini terdapat dua jenis paket obat dan vitamin tergantung keluhan pasien saat melakukan konsultasi online, yaitu:

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak Usai China Longgarkan Pembatasan Covid-19


1. Paket A (OTG) berisi multivitamin C, B E, Zinc atau Vitamin C 500 miligram (mg) dan vitamin D 1000 IU.

2. Paket B (Ringan) untuk vitamin dapat berupa multivitamin C, B E, Zinc atau Vitamin C 500 miligram (mg), vitamin D 1000 IU. Untuk antivirus dapat berupa Favipiravir 200mg atau Molnupiravir 200mg. Beserta parasetamol jika diperlukan.

Tanpa perlu berlama-lama, simak cara mendapatkan telemedisin dan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang sedang isoman berikut ini:

1. Setelah Anda terkonfirmasi positif Covid-19, maka status Anda di aplikasi PeduliLindungi langsung berubah menjadi warna hitam.

2. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan notifikasi di aplikasi PeduliLindungi dengan judul "Saat Positif Covid-19, Jangan Panik dan Gunakan Layanan Telemedicine Isoman".

3. Buka notifikasi tersebut dengan klik gambar lonceng di kanan atas aplikasi. Lalu klik tombol Layanan isoman.

Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

4. Kemudian aplikasi akan membawa Anda membuka website isoman.kemkes.go.id. Gulirkan layar ke bawah dan klik tombol CEK NIK.

5. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP Anda di kolom yang sudah disediakan. Jika sudah, klik tanda centang biru.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com