Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Periode Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 14/11/2022, 18:57 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Tiket kereta api periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 yang telah ditetapkan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 sudah dapat dibeli oleh masyarakat.

Pembelian tiket bisa dilakukan H-45 sebelum jadwal keberangkatan, dengan pemesanan dilayani selama 24 jam melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, contact center 121, loket box, dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.

Untuk diketahui, syarat naik kereta api periode Nataru masih mengacu pada ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut dituliskan bahwa seluruh pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Bagaimana aturan lengkapnya?

Baca juga: Tiket Kereta Api Periode Nataru 2022/2023 Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Syarat penumpang kereta api periode Nataru 2022/2023

Lebih lanjut, berikut syarat naik kereta api jarak jauh periode Natal dan Tahun Baru 2022/2023:

1. Usia 18 tahun ke atas

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Aturan Bagasi Kereta Api dan Rincian Biaya Kelebihannya

2. Usia 6-17 tahun

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 6-17 tahun memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Cara Pesan Makanan di Kereta Melalui Aplikasi KAI Access

3. Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain syarat vaksinasi, seluruh penumpang tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan memakai masker saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api secara Online di Aplikasi KAI Access

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta via Aplikasi KA Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com