Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 25.700 Karyawan Kena PHK, Asosiasi Sepatu: Baru 10 Persen dari Total yang Terancam

Kompas.com - 17/11/2022, 11:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) membeberkan kondisi industri persepatuan di Tanah Air.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan, berdasarkan hasil pertemuannya dengan para pengusaha sepatu merek Nike, Reebok, dan Adidas, merek internasional tersebut menurunkan 50 persen pesanannya lantaran sedang mengalami kesulitan penjualan.

"Di dalam pertemuan kita dengan orang Nike, Reebok, dan Adidas, mereka mengatakan 30 tahun mereka bisnis, tidak pernah sekalipun mengalami kesulitan penjualan kecuali tahun ini," ujarnya dalam jumpa pers virtual Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Curhat Pelaku Usaha Serat dan Benang, Pasar Sepi hingga Terpaksa PHK Karyawan

Hal ini pun kata dia, membuat stok produk mereka di negara tujuan ekspor masih sangat besar sehingga mau tak mau harus menurunkan pemesanan dari pabrik-pabrik di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, imbasnya penurunan produksi sepatu tersebut, membuat pabrik-pabrik sepatu di Indonesia melakukan PHK besar-besaran.

Adapun Aprisindo mencatat telah terjadi PHK terhadap 25.700 karyawan.

"Namun, ini jumlahnya akan semakin besar sebab angka itu baru 10 persen dari total karyawan yang terancam mengalami PHK," ungkapnya.

Kondisi itu tidak hanya terjadi di Indonesia

Ia menjelaskan penurunan pesanan juga terjadi di negara-negara pengekspor alas kaki lainnya seperti Vietnam dan China.

Eddy mengatakan, kedua negara tersebut kini mengajukan kepada pemerintahnya agar bisa dilakukan pengurangan jam kerja semula 40 jam kerja per minggu menjadi 25-30 jam.

Baca juga: GoTo Dikabarkan Bakal PHK 1.000 Karyawannya

Ia mengaku beberapa perusahaan sebetulnya sudah melakukan langkah tersebut.

Namun demikian, dia ingin pemerintah memberikan kelonggaran kepada pihaknya agar bisa hanya menggaji karyawannya berdasarkan pro rata jam kerja.

"Kalau bahasa medianya itu, no work no pay. Tapi sebetulnya bukan itu, kita ingin meminta satu kelonggaran pada masa ini untuk bisa mengurangi jam kerja supaya kita tidak melakukan PHK," kata Eddy.

Menurut dia itu adalah jalan keluar yang tak mungkin dihindari. Sebab, ia menilai karyawan saat ini tidak bekerja dengan penuh, yakni hanya bekerja setengah hari atau 70 persen dari biasanya karena total order yang tidak mencukupi.

Baca juga: Kemenaker Pertimbangkan Usul No Work No Pay dari Pengusaha untuk Cegah PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com