Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PHK di Jasindo, Stafsus Erick Thohir: Mereka Tawarkan Pensiun Dini

Kompas.com - 17/11/2022, 11:50 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Jasindo merupakan anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Jasindo saat ini mengambil langkah tersebut untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik. Ia juga menjelaskan, Jasindo memberikan opsi pensiun dini bagi pekerjanya.

Baca juga: Penjualan Asuransi Perjalanan Jasindo Naik 565 Persen Semester I-2022

“Jadi mereka melakukan transformasi SDM untuk membuat perusahaan semakin lebih tinggi mobilitasnya. Mereka menawarkan pensiun dini untuk karyawannya, itupun untuk yang non struktural,” kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Arya mengungkapkan, nantinya karyawan yang mengajukan pensiun dini, juga akan diseleksi oleh perusahaan. Ia menekankan kebijakan tersebut untuk non struktural, dan bukan struktural perusahaan.

Baca juga: Genjot Pertumbuhan Premi, Jasindo Siapkan Aplikasi Mobile

“Bagi karyawan yang merasa karirnya ada kesempatan lain untuk berkembang, dia boleh mengajukan pensiun dini. Tapi nanti ini diseleksi juga, itu non struktural ya bukan struktural,” tegas Arya.

Adapun holding BUMN Asuransi, mencakup PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Grahaniaga Tatautama, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan juga PT Bahana Kapital Investa.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Jasindo, Ini Susunan yang Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com