JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan toko online, Amazon berencana akan terus melakukan pemberhentian karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan CEO Amazon Andy Jassy kepada para pekerja dalam sebuah memo, Kamis (17/11/2022).
"Saya telah memegang peran ini selama sekitar satu setengah tahun, dan tanpa diragukan lagi, ini adalah keputusan tersulit yang pernah kami buat selama itu," ujar dia dilansir dari CNBC, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan
Ia menambahkan, perusahaan harus membuat keputusan yang sangat sulit selama beberapa tahun terakhir, terutama di tengah pandemi.
Pekan ini, perusahaan besutan Jeff Bezos ini telah memberi tahu karyawan pada beberapa divisi, termasuk perangkat dan layanan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun, Amazon berencana melakukan PHK kepada kurang lebih 10.000 karyawannya.
Langkah PHK Amazon ini dilakukan karena perusahaan memperhitungkan keadaan ekonomi yang memburuk. Hal tersebut telah memperlambat pertumbuhan di beberapa divisi .
Di samping itu, jumlah karyawan Amazon diketahui terus membengkak selama pandemi.
Jassy mengatakan, PHK akan berlangsung hingga 2023.
Hal ini karena perusahaan masih dalam proses perencanaan operasi tahunan. Sementara, para pemimpin bisnis masih menentukan perlunya PHK lebih lanjut.
“Keputusan tersebut akan dibagikan kepada karyawan dan organisasi yang terkena dampak pada awal tahun 2023. Kami belum menyimpulkan secara pasti berapa banyak posisi lain yang akan terpengaruh,” tulis Jassy.
Selain itu, Amazon juga telah menerapkan pembekuan perekrutan tenaga kerja korporatnya.
Langkah tersebut ditempuh karena diprediksi akan memperlambat pertumbuhan jumlah karyawan. Namun, perusahaan masih mempekerjakan pekerja gudang untuk staf selama liburan.
Sebagai informasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) memukul keras sektor teknologi setelah bertahun-tahun mengalami pertumbuhan.
Induk Facebook, Meta pada minggu lalu memberhentikan 13 persen stafnya. Sementara Twitter, Shopify, Salesforce, dan Stripe juga telah mengumumkan pemotongan jumlah karyawan.
Baca juga: 1.300 Karyawan di-PHK, GoTo Pastikan Beri Kompensasi Sesuai Aturan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.