Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Bank DKI, BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, dan Bank Daerah Lainnya

Kompas.com - 19/11/2022, 23:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kode bank seringkali dibutuhkan saat akan melakukan transfer antarbank di ATM, SMS banking, dan internet banking. Kode bank atau kode transfer bank ini digunakan untuk memudahkan proses transaksi nasabah.  

Berapa kode bank DKI, BJB, Bank Jateng, Bank DIY, Bank Jatim, dan Bank Daerah lainnya? 

Setiap bank memiliki kode transfer berbeda dan umumnya terdiri dari tiga digit angka baik bank swasta maupun negara. Sama halnya dengan kode bank DKI, kode Bank BJB, kode Bank Jateng, kode Bank DIY, kode Bank Jatim, dan bank lainnya. 

Baca juga: Cara Top Up M-Tix lewat ATM BCA, BCA Mobile, dan Klik BCA

Adapun kode bank DKI untuk keperluan transfer antarbank yaitu 111. Sedangkan kode Bank BJB yaitu 110, kode bank Jateng yaitu 113, kode Bank DIY yakni 112, kode bank Jatim yaitu 114.

Kode transfer bank tersebut wajib dimasukkan bersama nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer.

Daftar kode bank daerah

Daftar kode bank sebenarnya dapat dilihat di mesin ATM. Namun akan lebih cepat jika nasabah mengetahui kode bank sebelum melakukan transfer.

Berikut daftar kode bank atau kode transfer bank DKI, BJB, Bank Jateng, Bank DIY, Bank Jatim, dan bank daerah lainnya. 

Baca juga: Tingkatkan Layanan, Bank Mandiri Gandeng BPD

  • Kode Bank BJB: 110
  • Kode Bank DKI: 111
  • Kode Bank DIY: 112
  • Kode Bank Jateng: 113
  • Kode Bank Jatim: 114
  • Kode Bank BPD Banten: 137
  • Kode Bank BPD Jambi: 115
  • Kode Bank BPD Aceh: 116
  • Kode Bank Sumut: 117
  • Kode Bank Nagari: 118
  • Kode Bank Riau: 119
  • Kode Bank Sumsel: 120
  • Kode Bank Lampung: 121
  • Kode Bank BPD Kalsel: 122
  • Kode Bank BPD Kalimantan Barat: 123
  • Kode Bank BPD Kaltim: 124
  • Kode Bank Kalteng: 125
  • Kode Bank BPD Sulsel dan Sulbar: 126
  • Kode Bank Sulut dan Gorontalo: 127
  • Kode Bank BPD Sulawesi Tengah: 134
  • Kode Bank Sultra: 135
  • Kode Bank BPD NTB Syariah: 128
  • Kode Bank BPD Bali: 129
  • Kode Bank NTT: 130
  • Kode Bank Maluku dan Maluku Utara: 131
  • Kode Bank BPD Papua: 132
  • Kode Bank Bengkulu: 133
  • Kode Bank BJB: 110
  • Kode Bank BJB Syariah: 425

Baca juga: PHK GoTo, CEO dan Manajemen Kembalikan Sebagian Gaji untuk Penghematan

Cara transfer antarbank pakai kode bank

Sebagai ilustrasi, misalnya Anda adalah nasabah bank BRI yang ingin melakukan transfer ke rekening Bank DKI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masukkan kartu ATM.
  • Pilih Bahasa Indonesia dan masukkan PIN.
  • Pilih "Menu lain".
  • Pilih "Dari rekening tabungan".
  • Lalu, pilih ke "Rekening bank lain".
  • Masukkan angka 111 sebagai kode bank DKI dan diikuti dengan nomor rekening tujuan transfer.
  • Masukkan nominal transfer yang akan dikirim.
  • Cek kembali informasi transfer Anda, lalu klik “Ya” jika sudah benar.
  • Jangan lupa ambil kartu ATM dari mesin.

Baca juga: Tahun 2022 Jadi Musim Dingin Kripto, Survei: Investor Tetap Optimistis

Nah, itulah informasi seputar kode bank BJB, kode bank BJB Syariah, serta kode bank daerah lainnya di Indonesia untuk keperluan transfer antar-bank.

Kode Bank DKI, kode Bank BJB, dan Bank Daerah lainnya untuk keperluan transfer antarbankKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Kode Bank DKI, kode Bank BJB, dan Bank Daerah lainnya untuk keperluan transfer antarbank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com