BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BCA

Beredar Hoaks Kenaikan Tarif Transaksi BCA, Nasabah Diimbau Lebih Waspada

Kompas.com - 21/11/2022, 18:35 WIB
Rindu Pradipta Hestya,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perkembangan teknologi memungkinkan informasi beredar cepat melalui media sosial ataupun aplikasi berbagi pesan. Sayangnya, informasi yang tersebar tidak selamanya benar dan bermanfaat.

Informasi bohong atau hoaks pun turut diproduksi dan disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab demi tujuan tertentu, seperti menjelekkan pihak lain atau melakukan penipuan.

Dari Agustus 2018 hingga Februari 2022, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menemukan 9.546 hoaks di jagat internet. Angka ini bisa saja bertambah besar.

Baca juga: Tips Hindari Modus Penipuan Tawaran Upgrade Nasabah BCA Prioritas

Salah satu hoaks dengan tujuan penipuan yang meresahkan adalah berita tentang kenaikan tarif transfer antarbank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan. Kenaikan tarif trasnfer dilakukan dengan sistem autodebit atau memotong otomatis rekening nasabah setiap bulan.

Informasi ini disebar pelaku melalui aplikasi WhatsApp, media sosial, dan email dalam bentuk "Surat Resmi Kenaikan Tarif Transaksi" yang menyerupai kop surat resmi dan warna khas biru dari BCA.

Tampilan surat edaran palsu tentang kenaikan tarif transaksi yang mengatasnamakan bank BCA. (Dok. BCA)
BCA Tampilan surat edaran palsu tentang kenaikan tarif transaksi yang mengatasnamakan bank BCA. (Dok. BCA)

Format surat dengan kop surat menyerupai surat resmi BCA sengaja dipakai oleh pelaku untuk mengelabui calon korban. Selain menginformasikan kenaikan tarif transaksi, isi surat juga menyertakan pilihan persetujuan pengenaan tarif tersebut. Bila tidak setuju, nasabah diminta untuk melakukan konfirmasi melalui link yang diberikan pada pesan selanjutnya.

Baca juga: Uang Nasabah BCA Hilang Rp 135 Juta Diduga karena Skimming, Apa Itu dan Bagaimana Cara Mencegahnya?

Kemudian, untuk mengecoh kewaspadaan nasabah, surat tersebut juga menginformasikan bahwa pengabaian konfirmasi berarti nasabah menyetujui perubahan tarif. Korban langsung autopanik karena takut tabungannya terpotong Rp 150.000 secara autodebit setiap bulan.

Tanpa mengecek kebenaran informasi itu, nasabah pun akhirnya mengklik tautan yang diberikan. Ternyata, tautan tersebut bukanlah metode konfirmasi, melainkan link phishing.

Peraturan kenaikan tarif palsu yang mengatasnamakan BCA. (Dok. BCA)
BCA Peraturan kenaikan tarif palsu yang mengatasnamakan BCA. (Dok. BCA)

Pada tautan tersebut, nasabah diminta mengisi nomor ponsel, nomor Kartu Debit BCA, personal identification number (PIN), dan kode one-time password (OTP) yang notabene merupakan informasi rahasia yang tak boleh dibagikan, sekalipun kepada pihak yang mengaku dari perbankan.

Setelah selesai mengisi data-data perbankan, nasabah akan diminta mengeklik tarif yang dipilih, yaitu Tarif Baru Rp 150.000 atau Tarif Lama Rp 6.500. Setelah mengirimkan konfirmasi, pelaku berhasil mendapatkan data pribadi nasabah. Data tersebut akan digunakan pelaku untuk mengakses akun rekening BCA nasabah dan menguras uang di dalamnya.

Jangan langsung percaya, pastikan sumber informasi resmi

Merespons persebaran berita palsu yang merugikan masyarakat, BCA pun mengimbau nasabah untuk semakin cermat dalam menerima berita. Pastikan setiap informasi berasal dari nomor dan akun resmi BCA. Untuk itu, melalui bca.co.id, BCA menyatakan bahwa nomor resmi WhatsApp BCA adalah 0811-1500-998 dengan centang hijau pada nama kontak.

Selain itu, BCA juga memiliki akun media sosial resmi di sejumlah platform. Pertama, akun Facebook BCA, yaitu Goodlife BCA, Xpresi BCA, Bank BCA, dan Kartu Kredit BCA.
Kedua, akun resmi BCA di Twitter, yaitu @HaloBCA, @GoodLifeBCA, @XpresiBCA, @BankBCA, dan @KartuKreditBCA.

Link phishing untuk menipu nasabah. (Dok. BCA)
BCA Link phishing untuk menipu nasabah. (Dok. BCA)

Ketiga, akun resmi LINE BCA Bank BCA (VIRA). Keempat, akun TikTok BCA @BankBCA. Semua akun BCA di media sosial tersebut telah terverifikasi.

Nasabah dapat mengecek kebenaran berita melalui akun-akun resmi BCA tersebut.

Jika nasabah menerima informasi dari akun yang tidak terverifikasi, abaikan atau laporkan. BCA juga merilis beberapa akun penipuan yang mengatasnamakan BCA melalui tautan ini.

Baca juga: Kisah Nasabah BCA Jadi Korban Skimming di BNI Kendari, Kaget Uangnya Raib

Selalu cek kebenaran informasi yang diterima melalui kontak resmi Halo BCA di nomor 1500888 tanpa awalan apa pun. Dapatkan juga informasi dari BCA melalui aplikasi haloBCA yang dapat diunduh di Appstore atau Playstore serta di situs web resmi BCA.

Jaga selalu kerahasiaan data-data pribadi perbankan. Jangan berikan data-data, seperti nomor kartu debit, PIN, card verification value (CVV), card verification code (CVC), dan kode OTP kepada siapa pun, termasuk ke petugas bank. Ingat, datamu rahasiamu.

#CariTahuBiarAman dengan selalu update informasi dan tips keamanan perbankan melalui tautan ini.


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com