Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Kurang, Proyek Kereta Cepat Kembali Minta Didanai APBN

Kompas.com - 23/11/2022, 20:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap Komisi VI DPR RI menyetujui permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sesuai target pada Juni 2023.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah setuju untuk mengucurkan dana APBN sebesar Rp 4,1 triliun. Apabila usulan kedua juga disetujui, maka negara akan ikut membiayai proyek Indonesia-China itu sebesar Rp 7,3 triliun.

"Kami memohon penguatan PMN di PT KAI untuk pemenuhan modal awal dan penambahan untuk cost overrun. Kita juga terus mendorong pihak kontraktor untuk bisa perform lebih baik lagi," kata Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta dilansir dari Antara, Rabu (23/11/2022).

Tiko mengatakan sebagai salah satu proyek strategis nasional yang melayani transportasi publik, proyek KCJB perlu diberikan dukungan oleh pemerintah.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak gara-gara Perhitungan China Salah

Ia menyampaikan, seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung menjadi Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Yang mana dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah telah menugaskan kepada konsorsium BUMN yang dipimpin KAI dari sebelumnya PT Wijaya Karya (Persero).

Selain itu, Perpres Nomor 93 Tahun 2021 juga memuat ketentuan PMN apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek tersebut.

"Penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium dapat diberikan, saat KAI memerlukan pinjaman untuk pemenuhan kewajiban setoran modal akibat terjadinya cost overrun," ujarnya.

Baca juga: Janji Jokowi Saat Pilih China: Kereta Cepat Haram Pakai Uang Rakyat

Sebelumnya, PT KAI telah menyatakan komitmennya untuk selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses pengerjaan proyek KCJB.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan KAI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB agar dapat dipertanggungjawabkan.

"Dalam menyelesaikan proyek KCJB ini memang ada penyesuaian-penyesuaian, namun semua kami lakukan dengan tata kelola yang baik," katanya.

Langgar janji Presiden

Proyek ini seharusnya rampung pada 2019, tetapi diperkirakan baru bisa selesai di pertengahan tahun 2023. Biaya konstruksi pun membengkak drastis hingga Rp 21 triliun, jauh melampaui investasi proposal Jepang.

China Development Bank (CDB) bahkan sempat meminta Pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Baca juga: Jokowi Pantang Mundur, Kereta Cepat Harus Jadi meski Biaya Bengkak dan Pakai APBN

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 2 Oktober 2015, Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno menyebut Presiden Jokowi mantap memilih China karena negara itu menawarkan pembangunan proyek tanpa APBN dan jaminan pemerintah.

Sebaliknya, Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) meminta Pemerintah Indonesia untuk menjamin proyek tersebut. Sebab, menurut Jepang, pengerjaan kereta cepat sulit terealisasi apabila menggunakan skema murni business to business (b to b).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com