Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Watch: Bukan Melarang, Seharusnya Menkes Ajak Orang Kaya Segera Daftar BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/11/2022, 13:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyindir masyarakat golongan menengah dan menengah atas alias orang kaya yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dari hal tersebut, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyebutkan, per akhir Oktober 2022 tercatat 238.430.655 orang atau 87,33 persen menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Terdiri dari peserta aktif sebanyak 189.838.682 orang dan peserta nonaktif 48.591.973 orang. Tentunya, kata dia, masih ada sekitar 12,67 persen rakyat Indonesia yang belum terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS Kesehatan

"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Malah, dirinya menyarankan kepada menkes untuk mendorong para orang kaya tersebut untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," ucap Timboel.

Dengan bergotong royong lanjut Timboel, sepanjang 2021 total penerimaan iuran mencapai Rp 143,3 triliun dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan kesehatan seluruh masyarakat sebesar Rp 90,33 triliun.

"Ini artinya, seluruh peserta termasuk orang kaya pun ikut mengiur sehingga sepanjang 2021 terkumpul Rp 143,3 triliun, dan orang kaya pun ikut mendapatkan manfaat JKN sehingga biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 90,33 triliun," katanya.

Baca juga: Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya

Sepanjang 2021, total pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat Indonesia sebanyak 392,9 juta kunjungan, yang terdiri dari kunjungan sakit sebanyak 233,1 juta dan kunjungan sehat sebanyak 159,8 juta, atau secara umum rata-rata kunjungan sebanyak 1,1 juta per hari kalender.

"Jadi menurut saya, dengan bergotong royong penerimaan iuran akan mampu mendukung pembiayaan kesehatan seluruh rakyat. Dengan bergotong royong tidak ada kata membebani, semua ikut bergotong royong untuk kesejahteraan bersama," ucap Timboel.

"Dengan bergotong royong di JKN, seorang Jenderal dan seorang pemulung mendapatkan layanan medis yang sama. Bila dipisahkan lagi maka Pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," lanjut dia.

Namun demikian, BPJS Watch menilai agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perbaikan regulasi sehingga masyararakat rentan pun memiliki akses dan pelayanan lebih mudah atas JKN.

"Misalnya, memfasilitas masyarakat rentan yang harus dirujuk ke provinsi/kabupaten atau ke ibu kota negara, sementara mereka memiliki keterbatasan finansial untuk berangkat. Hal ini tentunya berbeda dengan orang kaya yang memiliki kemampuan finansial untuk mengakses pelayanan kesehatan di tempat lain ketika dirujuk," pungkasnya.

Baca juga: Menkes Minta Orang Kaya Tidak Pakai BPJS Kesehatan, YLKI: Kalau Gitu Ubah Dulu UU-nya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com