Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SWI Dorong Platform Pinjol Berikan Keringanan untuk Korban Penipuan di IPB

Kompas.com - 25/11/2022, 15:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) berharap 4 platform pinjaman online (pinjol) dapat memberikan relaksasi pembayaran utang kepada ratusan korban penipuan di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, SWI telah memfasilitasi mahasiswa korban penipuan dengan platform pinjol supaya korban mendapatkan keringanan berupa relaksasi atau restrukturisasi pinjaman.

Namun demikian, keputusan memberikan relaksasi utang ini diserahkan kepada kebijakan masing-masing platform pinjol karena SWI hanya bertugas memfasilitasi kedua belah pihak.

"Kita berharap 4 penyedia pinjaman dapat melakukan relaksasi atau rehabilitasi," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Dulu Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Kartu Kredit, Kini karena Utang Pinjol

Dia menjelaskan, jika platform-platform pinjol bersedia memberikan relaksasi utang kepada para korban, maka relaksasinya dapat berupa perpanjangan waktu, penghapusan bunga dan/atau denda, semua tergantung kebijakan masing-masing platform.

Sementara untu kriteria korban yang berhak mendapatkan relaksasi utang, SWI memberikan kebebasan kepada platform pinjol sesuai dengan kebijakan penilaian masing-masing.

Penyedia pinjaman dapat menilai tiap korban dari formulir yang diisi oleh para korban. "Satgas Waspada Investasi telah menyiapkan Google Form untuk diisi mahasiswa dan akan disampaikan kepada penyedia pinjaman," kata Tongam.

Dia menegaskan, meski platform-platform pinjol ini memberikan relaksasi utang kepada para korban, hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan pengadilan kepada pelaku penipuan.

Namun, para korban tetap wajib menyelesaikan tagihan sesuai dengan jatuh tempo karena pertanggungjawaban pinjaman itu kepada individu peminjam.

Berdasarkan catatan SWI, sampai saat ini terdapat 3 perusahaan pembiayaan dan 1 platform peer to perr lending yang menjadi pemberi pinjaman. Namun perlu dicatat, keempatnya tidak terlibat dalam kasus penipuan ini.

"Penyedia pinjaman online tidak ada terseret atau terlibat dalam kasus penipuan ini," tegasnya.

Akulaku akan Berikan Relaksasi Utang

Salah satu platform pinjol yang akan memberikan relaksasi utang kepada para korban penipuan ialah PT Akulaku Finance Indonesia atau Akulaku.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, Akulaku memutuskan akan memberikan keringan pembayaran utang bagi para korban yang benar-benar terdampak modus penipuan ini untuk menghindari moral hazard.

"OJK (Satgas Waspada Investasi) memfasilitasi pihak IPB dan pelaku industri dan kami sepakat untuk support untuk memberi keringanan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com