Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga hingga Pinjaman Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 25/11/2022, 16:48 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian menaikkan plafon Gadai Tanpa Bunga hingga pinjaman Rp 2,5 juta. Layanan gadai tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu ini dinamakan Gadai Peduli untuk outlet konvensional dan Rahn Peduli outlet gadai berbasis syariah.

Layanan gadai bebas bunga diberikan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Berbeda dengan Gadai Peduli sebelumnya, pada Gadai Peduli dan Rahn Peduli kali ini nasabah bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga 60 hari untuk Gadai KCA Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Sementara untuk Rahn Peduli, nasabah mendapatkan bebas Mu’nah selama 60 hari untuk Rahn Reguler dan 30 hari untuk Rahn Fleksi.

Khusus untuk Gadai Harian dan Rahn Fleksi, Program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan Barang Elektronik.

Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.

Baca juga: Jumlah Pesangon yang Diterima Karyawan Tetap Saat Terkena PHK

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, program Gadai Peduli  berlangsung sejak tanggal 10 November sampai dengan 31 Desember 2022.

Gadai Peduli ini dapat dimanfaatkan oleh segala segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman.

Harapannya, program ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka.

“Gadai Peduli merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Pegadaian untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Fitur yang diberikan dalam Gadai Peduli dan Rahn Peduli sedikit berbeda jika dibandingkan dengan Gadai Peduli sebelumnya, dimana pinjaman yang diberikan lebih besar, dari sebelumnya maksimal hanya Rp 1 juta, kini plafon pinjaman mencapai Rp 2,5 juta,” kata Damar dalam siaran pers, dikutip Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kemenkop-UKM Pertemukan Startup dengan Venture Capital Partners lewat EFF 2022

Damar berharap program ini dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah.

Dengan begitu, segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian makin luas. Selain itu juga dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan dana mendadak dalam jangka pendek.

"Bagi masyarakat yang ingin mengakses Gadai Peduli dan Rahn Peduli, bisa langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat," tandas dia.

Baca juga: DRMA Targetkan Penjualan Komponen Otomotif Naik 20 Persen pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com