Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Daftar Kenaikan UMP DKI Jakarta dari Tahun ke Tahun

Kompas.com - 28/11/2022, 12:51 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar kenaikan upah minimum Jakarta dari tahun ke tahun menjadi salah satu topik yang tengah disorot publik.

Terlebih, proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 telah memasuki fase akhir dan dijadwalkan diumumkan pada Senin (28/11/2022) hari ini.

Berapa kenaikan UMR Jakarta dari tahun ke tahun? Jawaban atas pertanyaan tersebut mengacu pada data kenaikan UMP DKI dari tahun ke tahun.

Baca juga: Segera Diumumkan, Cek Lagi Rumus Penetapan UMP dan UMK 2023

Sebagai catatan, UMR adalah kepanjangan dari upah minimum regional. Secara resmi, sebenarnya istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten/kota).

Meski demikian, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam daftar kenaikan UMP dari tahun ke tahun secara nasional, besaran yang tercantum pada daftar UMP DKI dari tahun ke tahun menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan daerah lain.

Berikut rincian kenaikan UMP Jakarta dari tahun ke tahun selengkapnya yang dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Seputar Masa Percobaan Kerja: Aturan, Upah, dan Batas Waktunya

Kenaikan UMP Jakarta 1999-2001

  • UMP DKI Jakarta 1999: Rp 231.000 (naik 16,37 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2000: Rp 344.257 (naik 49,03 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2001: Rp 426.250 (naik 23,82 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2002-2004

  • UMP DKI Jakarta 2002: Rp 591.266 (naik 37,71 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2003: Rp 631.554 (naik 6,81 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2004: Rp 671.550 (naik 6,33 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2005-2007

  • UMP DKI Jakarta 2005: Rp 819.100 (naik 6 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2006: Rp 900.560 (naik 15,07 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2007: Rp 972.605 (naik 9,95 persen)

Baca juga: Update 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Kenaikan UMP Jakarta 2008-2010

  • UMP DKI Jakarta 2008: Rp 972.605 (naik 8 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2009: Rp 1.069.865 (naik 10 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2010: Rp 1.118.000 (naik 4,50 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2011- 2013

  • UMP DKI Jakarta 2011: Rp 1.290.000 (naik 15,3persen)
  • UMP DKI Jakarta 2012: Rp 1.529.150 (naik 18,54 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2013: Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2014-2016

  • UMP DKI Jakarta 2014: Rp 2.441.000 (naik 10,9 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2015: Rp 2.700.000 (naik 10,61 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2016: Rp 3.100.000 (naik 14,81 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2017-2020

  • UMP DKI Jakarta 2017: Rp 3.355.750 (naik 8,25 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2018: Rp 3.648.036 (naik 8,71 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28 persen)

Baca juga: Daftar Gaji PNS Golongan IV Menurut Masa Kerja Tahun 2022

Upah minimum DKI 2021-2023

Sementara itu, besaran UMP Jakarta 2021 ditetapkan naik sebesar 3,27 persen menjadi Rp 4.416.186 dengan pengecualian akitat adanya pandemi Covid-19.

Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020.

Adapun pada tahun 2022, kenaikan UMP DKI mengalami tarik ulur. Data Kemenaker menyebut UMP Jakarta tahun 2022 adalah yang terbesar di Indonesia. UMP tahun 2022 DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 4.573.845.

Sebelumnya, Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1517 tahun 2021 menyatakan UMP Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667. Dengan demikian UMP Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4.651.864.

Baca juga: Pahami Ketentuan soal Pesangon Karyawan Resign 2022

Namun Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan Batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021.

PTUN juga wewajibkan kepada tergugat menerbitkan keputusan tata usaha negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845.

Lebih lanjut, UMP DKI Jakarta tahun 2023 paling lambat diumumkan pada 28 November 2022. Berdasarkan aturan terbaru, kenaikan UMP paling besar adalah sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Ragam Potongan Gaji PNS per Bulan dari IWP, BPJS, hingga Tapera

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com