Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Dorong Revisi UU Migas Rampung Tahun Depan

Kompas.com - 28/11/2022, 19:03 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Migas Tutuka Ariadji mendukung upaya percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi rampung tahun 2023. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menarik investasi di industri hulu migas.

“Kepastian berusaha menjadi hal yang ditunggu investor. Revisi UU Migas ini sudah lama sekali. Kami sangat mendorong untuk serius betul pembahasannya. Tentang substansi, kami sudah siap dengan berbagai usulan,” ujar Tutuka Ariadji dalam siaran pers, Senin (28/11/2022).

Tutuka mengatakan, substansi yang diusulkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan atau mengubah iklim investasi di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa competitiveness Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lainnya, seperti Thailand dan Malaysia.

Baca juga: Genjot Produksi Migas, Pemerintah Optimalkan Reaktivasi Idle Well

“Kita mengusulkan hal-hal yang cukup fundamental untuk mengubah itu. Beberapa hal telah kita tuliskan klausulnya dan pada saatnya kita akan sampaikan ke parlemen,” kata dia.

Salah satu substansi yang diusulkan adalah soal perpajakan, khususnya pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPH) yang prosesnya begitu panjang dan rumit.

“Kami usulkan agar diberlakukan seperti pada UU lama saja,” katanya.

Usulan lainnya adalah mendukung eksploitasi sumber-sumber migas. Tutuka mencontohkan, pengembangan Blok Natuna di Kepulauan Riau yang mandek 45 tahun, harus segera dilakukan lantaran saat ini Indonesia berpacu dengan waktu.

Baca juga: Masa Transisi ke EBT, Migas Masih Berperan Penting Jaga Ketahanan Energi RI


“Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy,” tegas Tutuka.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pada ajang The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2022 di Bali, akhir pekan lalu mengatakan, Undang-Undang Migas ini akan menjadi inisiatif DPR untuk mengakselerasi pembahasan muatan dalam peraturan payung hulu migas nasional

UU tersebut juga diharapkan dapat memecahkan masalah di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain itu juga dapat berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas.

“Akselerasi UU baru Migas harus segera dilakukan karena DPR dan Pemerintah juga tengah menyiapkan UU Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Sugeng.

Baca juga: RI Masih Butuh Sektor Migas, Ini Peran ICIUOG 2022 Jembatani Transisi Energi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com