Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau UMKM Maju? Ini 3 Syaratnya

Kompas.com - 28/11/2022, 19:17 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, untuk memajukan UMKM sekurang-kurangnya perlu pemenuhan terhadap 3 syarat, atau komponen dasar yang terdiri dari pelaku usaha, kondisi pasar, dan peran pemerintah.

Ia menjelaskan, saat ini baru sekitar 30 persen pelaku UMKM yang ikut dalam arus transformasi digital.

"Berarti ada 70 persen yang belum melek digital," ujar dia dalam acara diskusi UOB-One Stop Solution for SME, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Mendag Minta UMKM Ikuti Tren Ekonomi Digital dan Ekonomi Hijau

Syarat pertama yaitu diperlukan perubahan pola pikir pelaku UMKM untuk mau berubah dan belajar dalam mengembangkan bisnisnya.

Pihaknya melihat, saat ini UMKM masih terjebak dalam fixed mindset, artinya pola pikir yang melihat tantangan sebagai hambatan.

"UMKM merasa tidak mampu untuk menghadapi tantangan yang ada, dan tidak mau belajar untuk berubah, itu kondisi yang ada, fixed mindset," terang dia.

Baca juga: Jadi Tulang Punggung Perekonomian Negara, Pelaku UMKM Didorong agar Naik Kelas


Padahal, ia berharap, UMKM memiliki pola bikir yang bertumbuh. Artinya, UMKM harus melihat tantangan adalah peluang.

Untuk dapat memajukan UMKM, Edy bilang, pelaku usaha perlu pendampingan dan pelatihan yang berkenisambungan.

Syarat kedua UMKM bisa maju yaitu pasar yang berpihak ke produk lokal. Masyarakat perlu dengan sadar menggunakan dan mengkonsumsi barang hasil UMKM dalam negeri.

Ia juga berharap, e-commerce yang ada saat ini memiliki wadah khusus untuk menampung produk pelaku UMKM lokal.

Baca juga: Layanan Pesan-Antar Makanan Online Genjot Bisnis UMKM

"Jadi keberpihakan pasar terhadap produk lokal jadi parameter kunci," kata dia.

Lebih lanjut, syarat ketiga UMKM maju yaitu pemerintah dapat mempercepat implementasi bantuan permodalan untuk UMKM.

"Mau Rp 10 juta, Rp 20 juta, yang rate-nya Rp 100 juta ke bawah kalau bisa itu akan membuat UMKM happy," tandas dia.

Baca juga: Omzet Turun Akibat Inflasi, Ini Strategi Untuk UMKM agar Bisnis Tetap Jalan Tanpa PHK Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com