Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Kementerian hingga BUMD Kurangi Belanja Impor

Kompas.com - 29/11/2022, 14:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berkomitmen mengurangi belanja impor.

Tahun depan, lanjut Luhut, seluruh belanja impor maksimal 5 persen dari anggaran. Sementara 95 persen anggaran untuk belanja produk dalam negeri (PDN) atau berkisar Rp 1.002 triliun. Upaya ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

"Selanjutnya, diperlukan komitmen yang kuat dari kita semua untuk mengurangi belanja impor. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja PDN senilai Rp 400 triliun saja dapat memberi dampak ekonomi di kisaran 1,6 hingga 1,7 persen dengan serapan 2 juta tenaga kerja, apalagi apabila seluruh Rp 1002 triliun untuk belanja PDN," ujarnya dalam Rakornas LKPP secara virtual, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Luhut: Tidak Ada Kebijakan Saya yang Menghancurkan Anak-Cucu

Kemudian, capaian E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk. Capaian tersebut, kata Luhut, justru melampaui target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu sebanyak 1 juta produk pada tahun ini.

"Kita targetkan pada 2023 dapat mencapai 5 juta produk. Apresiasi khusus saya sampaikan kepada LKPP yang telah bekerja keras untuk mengkoordinir program E-Katalog ini, dan seluruh 542 pemda yang telah menayangkan produk di E-Katalog lokal," kata dia.

Per November 2022, komitmen belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN telah mencapai Rp 994,46 triliun dan E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk.

Baca juga: Soal Pariwisata Tidore, Luhut: Banyak Harta Karun yang Dapat Digali


"Per November 2022, komitmen belanja PDN oleh K/L/PD dan BUMN telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun dengan realisasi mencapai angka Rp 584,59 triliun. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap produsen dalam negeri. Akan tetapi, diperlukan akselerasi realisasi belanja PDN oleh pemerintah pusat dan daerah yang baru mencapai Rp 343,29 triliun dari target Rp 400 triliun tahun ini," ujar Luhut.

Hal tersebut sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, di mana Presiden telah memberikan instruksi kepada seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memanfaatkan dan memberdayakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi melalui pengadaan barang/jasa.

Tujuan dari instruksi ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan pasokan dan permintaan produk lokal, serta menciptakan sistem pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Baca juga: Soal Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara, Luhut: Masih Ada 11 Kabupaten di NTT Belum Dibayar

Mantan Menko Polhukam ini bilang dari sisi regulasi, pemerintah terus mengkaji untuk dapat mempermudah dan mengefisiensi sistem pengadaan yang berpihak pada produk dalam negeri. Saat ini, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik dalam proses penyusunan.

Jika nanti sudah disahkan, RUU tersebut dinilai akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan komitmen belanja produk dalam negeri. Selain itu ke depannya, hal ini juga harus menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi untuk semua K/L/BUMN dan pemda.

Selain itu, sesuai laporan yang diterima, tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) internal di berbagai institusi telah dibentuk. Sebanyak sekitar 34 K/L, 504 pemda, dan 67 BUMN telah membentuk tim P3DN internal.

"Saya minta pada 2023, semua institusi sudah membentuk tim P3DN internal untuk mendukung implementasi Inpres 2/2022 di seluruh instansi," ucapnya.

Baca juga: Luhut Buka Suara soal Heboh Kepulauan Widi Dijual di Situs Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com