Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Perusahaan yang Masuk Papan Ekonomi Baru Bursa Efek Indonesia

Kompas.com - 29/11/2022, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan perdagangan saham baru, yakni papan ekonomi baru (new economy). Papan pencatatan ini disiapkan BEI untuk memfasilitasi tren penawaran saham umum perdana (IPO) perusahaan teknologi yang tengah meningkat.

Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME BEI, Aditya Nugraha menjelaskan, papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa, yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Selain itu, papan ekonomi baru merupakan papan perdagangan saham yang setara dengan papan utama, yakni papan yang diperuntukan untuk perusahaan besar dan memiliki rekam jejak keuangan baik. Namun, dalam aspek jejak keuangan BEI menjadikan pertumbuhan pendapatan sebagai persyaratan emiten untuk masuk papan ekonomi baru.

"Perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru memiliki bidang khusus yang memberikan kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi," ujar Aditya, dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Mengenal Papan Ekonomi Baru yang Bakal Diluncurkan BEI Pekan Depan

Sementara itu, Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI Syandy Ramadhan mengatakan, terdapat sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi perusahaan agar dapat masuk ke papan ekonomi baru.

Kriteria ini mengacu kepada Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang Pencatatan Saham Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Secara umum, kriteria pencatatan di papan ekonomi baru ialah, memenuhi persyaratan pencatatan awal di papan utama.

Selain itu, perusahaan juga harus memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi atau menciptakan inovasi produk atau kasa, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.

Baca juga: BEI Targetkan 57 Perusahaan Melantai Tahun Depan

Secara lebih rinci, agar dapat masuk papan ekonomi baru, perusahaan harus memiliki tingkat pertumbuh per tahun atau CAGR sebesar 30 persen untuk 3 tahun buku terakhir.

Kemudian, untuk tetap dapat tercatat di papan itu perusahaan harus memiliki CAGR sebesar 20 persen untuk 4 tahun buku terakhir.


Adapun bidang usaha yang ditetapkan untuk masuk ke papan ekonomi baru adalah sebagai berikut:

- Teknologi dan industri otonom

- Genom dan/atau biomedis

- Teknologi keuangan (fintech)

- Generasi internet berikutnya

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com