Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Orang Kaya Tidak Dibedakan, Begini Penjelasan Menkes

Kompas.com - 29/11/2022, 19:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan yang dimaksud sebagai BPJS Kesehatan orang kaya bukanlah berupa kartu atau kelas yang berbeda dari BPJS Kesehatan orang miskin.

Artinya, BPJS Kesehatan yang ada sekarang tetap dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia, baik dari kalangan kaya maupun miskin.

Namun ke depannya, yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan merupakan layanan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) atau disebut paket dasar yang cakupan layanannya terbatas untuk jenis penyakit dasar saja.

"Ada namanya KDK itu seluruh Indonesia, mau kaya atau miskin, muda atau tua, bisa ambil itu. Nah itu gak boleh terlampau tinggi, terlampau luas coveragenya (cakupannya)," ujarnya saat ditemui di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Salahkah Orang Kaya Pakai BPJS Kesehatan? DJSN: Sudah Jelas Amanat JKN Itu Gotong Royong

Dia tidak merincikan lebih lanjut layanan apa saja yang dicover oleh KDK atau paket dasar BPJS Keseharan tersebut. Yang jelas, KDK ini akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki pemerintah.

"Paket dasar ini harus yang sesuai dengan kemampuan dari negara. Kalau dia (negara) kasihnya terlalu tinggi, itu pasti akan defisit terus. Sekarang hitung-hitungannya itu cashnya terlalu tinggi," ungkapnya.

Kemudian, dia menambahkan, bagi pengguna BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan kesehatan lebih dari KDK itu atau disebut paket istimewa, maka tetap bisa mendapatkannya.

Namun bagi orang miskin paket istimewa ini dapat digunakan melalui BPJS Kesehatan karena ditanggung oleh pemerintah, sedangkan bagi orang kaya paket istimewa ini hanya bisa digunakan melalui asuransi kesehatan swasta.

Baca juga: Menkes Minta Orang Kaya Tidak Pakai BPJS Kesehatan, YLKI: Kalau Gitu Ubah Dulu UU-nya

 


Dia mencontohkan, dalam layanan kesehatan penyakit kanker, BPJS hanya menanggung biaya untuk bedah, kemoterapi, dan radioterapi.

Layanan ini bisa didapatkan masyarakat dengan BPJS Kesehatan yang KDK atau paket dasar.

Namun untuk layanan lanjutan seperti imunoterapi karena biayanya sangat mahal maka BPJS saat ini tidak menanggungnya.

Baca juga: Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com