Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Naik, Ini Dampaknya untuk Industri Hasil Tembakau

Kompas.com - 02/12/2022, 09:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan, belum adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tarif curah tembakau (CHT) akan berimbas pada kelangsungan usaha pelaku industri hasil tembakau (IHT) legal.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tertimbang 10 persen pada 03 November 2022 lalu.

Namun begitu, hingga akhir bulan November 2022, pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pengaturan tarif CHT untuk tahun 2023 dan 2024.

Henry berpendapat, kebijakan cukai yang sangat eksesif selama 3 tahun dan dua tahun mendatang, tidak selaras dengan kebijakan pembinaan IHT legal nasional.

Baca juga: Cukai Rokok Naik Lagi, Anggota Komisi XI Misbakhun Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Petani

Pembinaan itu berorientasi menjaga lapangan kerja padat karya, memberikan nafkah petani tembakau dan cengkeh, serta menjaga kelangsungan investasi.

“Implikasi kebijakan cukai yang sudah berlangsung 3 tahun berturut-turut ini, ditambah dua tahun mendatang, akan berdampak negatif bagi iklim usaha IHT legal, potensi PHK tenaga kerja massal, serapan bahan baku dari petani tembakau dan cengkeh akan berkurang," kata dia dalam keterangan pers, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Tak Setuju Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen, Petani Tembakau Usul 5 Persen

Selain itu, kenaikan tarif cukai yang sangat eksesif secara berturut-turut menyebabkan disparitas harga rokok legal dibanding rokok ilegal makin lebar.

"Selama tiga tahun berturut turut, tarif cukai dikatrol sangat eksesif yang menyebabkan rokok ilegal sangat marak. Kelihatan sekali terjadi pembiaran atas praktik mafia produsen rokok ilegal yang sangat merugikan rokok legal,” imbuh dia.

Henry membeberkan beratnya pungutan langsung negara terhadap produk tembakau yang semakin berat karena cukai.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com