Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Kerap Dapat Tagihan dari Bos Pertamina dan PLN | Penyebab Startup Lakukan PHK Massal

Kompas.com - 03/12/2022, 05:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum.

Pencabutan izin usaha ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-181/D.03/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menjelaskan, dengan dicabutnya izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan BPR tersebut.

"Pertama, kantor PT BPR Pasar Umum ditutup untuk umum dan PT BPR Pasar Umum menghentikan segala kegiatan usahanya," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (2/12/2022).

Selengkapnya baca di sini

2. Cerita Sri Mulyani Kerap Dapat Tagihan Besar dari Bos Pertamina dan PLN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat tagihan besar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Khususnya dari Pertamina, Kemenkeu mendapatkan tagihan yang besar. Hal ini seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia di atas harga minyak mentah Indonesia (ICP) sehingga harus dilakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Tahun ini kita menaikkan lebih dari tiga kali lipat subsidi dan kompensasi BBM pada saat harga BBM naik di atas 100 dollar AS. Sekarang ada double ICP-nya di atas 100 dollar. Kursnya juga relatif di atas asumsi APBN yang Rp 14.750," papar Sri Mulyani dalam agenda Kompas100 CEO Forum, Jumat (2/12/2022).

"Inilah yang menyebabkan kenapa tagihan ini, Pak Darmo (Dirut PLN) ada di sini (Istana Negara), Bu Nike (Dirut Pertamina) enggak ada ya di sini ya, dua orang ini yang nagih ke saya banyak banget sampai di atas Rp 500 triliun," lanjut dia.

Selengkapnya baca di sini

3. Cara Daftar Rekrutmen BUMN Batch 2

Kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya yang berkeinginan untuk bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN telah membuka lowongan kerja besar-besaran melalui Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 (Rekrutmen BUMN).

Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini juga bisa menjadi kesempatan untuk para pencari kerja yang belum lolos pada seleksi Batch 1. Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini diumumkan langsung di akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN dan Kementerian BUMN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com