Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina

Kompas.com - 03/12/2022, 18:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subdisi menggunakan QR code pada aplikasi MyPertamina. Uji coba sudah berlaku sejak 1 Desember 2022 di 11 kabupaten/kota.

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Payakumbuh di region Sumatera Barat, Kabupaten Pandeglang di region Banten, Kabupaten Ciamis di region Bandung, Kabupaten Kuningan di region Cirebon, serta Kabupaten Jepara di region Semarang.

Kemudian berlaku pada Kabupaten Cilacap di region Tegal, Kabupaten Wonogiri di region Yogyakarta, Kota Mojokerto di region Surabaya, Kota Kediri di region Kediri, Kabupaten Lumajang di region Malang, dan Kota Banjarmasin di region Kalimantan Selatan.

Baca juga: Bjorka Diduga Bocorkan 44 Juta Data Pengguna MyPertamina, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Pengguna kendaraan yang telah terdaftar dalam program Subsidi Tepat MyPertamina akan mendapatkan QR code yang perlu ditunjukkan saat melakukan pembelian Solar subsidi. Berikut cara beli solar subsidi pakai QR Code MyPertamina:

Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina.
  • Sebelum bertransaksi, tunjukkan QR code tersebut kepada operator di SPBU untuk dipindai (scan).
  • QR code tersebut tidak wajib diakses melalui ponsel secara langsung, bisa juga dicetak secara fisik dan dibawa ke SPBU
  • Setelah dipindai, isi Solar subsidi sesuai kendaraan masing-masing
  • Kemudian lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kredit atau debit.

Baca juga: Pertamina Ungkap 900.000 Pendaftar MyPertamina Ditolak, Apa Sebabnya?

Adapun pembelian Solar subsidi untuk konsumen kendaraan bermotor di sektor transportasi darat diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Pada beleid itu, ditetapkan ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari.

Lalu untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal bisa membeli 80 liter per hari. Serta untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Baca juga: Ada Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite, Kendaraan Belum Terdaftar di MyPertamina Bisa Beli BBM?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com