Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Positif Menteri ESDM untuk Vale Indonesia

Kompas.com - 05/12/2022, 06:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal positif soal perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Arifin menilai perpanjangan kontrak untuk Vale memang perlu diberikan.

"Kalau Vale gak ada masalah, diperpanjang. Kalau gak diperpanjang, mau diapain," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Bijak Mencermati Kontrak Tambang Vale Indonesia

Meski demikian, Arifin menegaskan perpanjangan izin yang diberikan akan disertakan dengan kewajiban perusahaan untuk membangun smelter.

"Tidak ada masalah, harus bangun smelter," tegas Arifin.

Sebelumnya, penolakan untuk perpanjangan izin Vale Indonesia menguat dalam Rapat Dengan Pendapat Umum Komisi VII DPR RI dengan Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Ketiga gubernur ini kompak menyatakan aspirasi tidak memberikan opsi untuk perpanjangan kontrak pertambangan bagi Vale Indonesia yang akan berakhir pada Desember 2025.

Sejumlah penolakan ini muncul mulai dari kontribusi yang dinilai masih minim, besarnya lahan yang idle atau tidak tergarap, hingga belum diselesaikannya kewajiban terhadap lingkungan hidup.

Merujuk data dalam Minerba One Data Indonesia (MODI), Vale memegang izin Kontrak Karya untuk luasan lahan 118.017 hektar. Kontrak karya ini berlaku sejak 29 Desember 1995 dan akan habis pada 27 Desember 2025 mendatang. (Filemon Agung)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Menteri ESDM Beri Sinyal Restui Perpanjangan Izin Kontrak Vale Indonesia (INCO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com