Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar dan Cek Tagihan Gas PGN Online lewat Tokopedia

Kompas.com - 05/12/2022, 08:55 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Cek tagihan gas PGN online sekaligus pembayaran bulanan salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Tokopedia.

Bayar PGN online via Tokopedia tergolong praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, cukup dari smartphone.

Karena itu, informasi seputar cara bayar PGN lewat Tokopedia perlu diperhatikan. Anda juga perlu mengetahui cara mengecek tagihan PGN sebelum melakukan transaksi pembayaran.

Baca juga: Cara Bayar dan Cek Tagihan PDAM lewat Tokopedia

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.tokopedia.com pada Senin (5/12/2022).

Cara cek tagihan gas PGN online di Tokopedia

Anda dapat melakukan cek tagihan gas negara online tanpa harus pergi ke kantor cabang PT PGN. Tokopedia memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengetahui rincian tagihan PGN Anda yang perlu dibayarkan.

Baca juga: Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan Online di Tokopedia

Cara mengecek tagihan PGN online di Tokopedia bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman Tokopedia Tagihan Gas PGN.
  • Masukan nomor telepon seluler Anda pada kolom yang tersedia.
  • Tunggu hingga sistem selesai memproses.
  • Rincian tagihan gas negara akan otomatis muncul jika nomor pelanggan yang Anda sertakan Anda benar.

Selain itu, Anda juga bisa mengunduh aplikasi mobile dari PT PGN untuk cek tagihan gas secara online yang saat ini tersedia untuk sistem operasi Android.

Baca juga: Cara Mengajukan Pengembalian Barang Tokopedia jika Tak Sesuai Pesanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com