Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papan Ekonomi Baru Meluncur, BUKA, GOTO, dan BELI Tak Lagi di Papan Utama

Kompas.com - 05/12/2022, 13:05 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan papan pencatatan baru, yakni papan pencatatan ekonomi baru (new economy board) pada Senin (5/12/2022) hari ini. Papan ekonomi baru disiapkan untuk saham dengan potensi kapitalisasi pasar besar setara saham papan utama, namun kinerja keuangannya belum positif.

"Kami berharap dengan adanya implementasi papan ekonomi baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI," ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers Implementasi Papan Ekonomi Baru di Bursa Efek Indonesia, Senin.

Papan ekonomi baru juga diluncurkan sebagai upaya bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat. Selain itu, papan ekonomi baru menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor.

Baca juga: Saham GOTO Kembali ARB pada Awal Perdagangan BEI

Dengan diluncurkannya papan pencatatan ekonomi baru, BEI memindahkan tiga emiten teknologi dari papan utama. Ketiga emiten tersebut ialah, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI).

"Terdapat 3 saham yang efektif tercatat di papan ekonomi baru, yaitu GOTO, BUKA, dan BELI," kata Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan, tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di papan ekonomi baru dengan perdagangan saham pada umumnya. Adapun saham yang tercatat di papan anyar itu dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.

Saat ini terdapat 2 notifikasi khusus untuk saham yang dicatatkan di papan ekonomi baru, yakni notasi khusus "K" yang berarti perusahaan menerapkan skema saham dengan hak suara multipel (SHSM) dan tercatat di papan ekonomi baru. Kemudian, notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM.

Sebagai informasi, papan pencatatan berfungsi sebagai klasifikasi kondisi perusahaan tercatat. Selain papan ekonomi baru, saat ini terdaapat papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

Baca juga: Kriteria Saham yang Masuk ke Papan Ekonomi Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com