Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi PPPK Nakes Dimulai Besok, Simak 3 Hal Ini supaya Tidak Dinyatakan Gugur

Kompas.com - 05/12/2022, 13:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan akan dimulai pada Selasa (6/12/2022) dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah menyebutkan, ada tiga hal bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan yang bisa dinyatakan gugur seleksi.

"Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur," katanya dalam Surat Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Nakes Nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XII/2022 dikutip Senin (5/12/2022).

"Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur," lanjut Imas.

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Dimulai 6 Desember, Ini Infonya

Pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan akan berlangsung di dua tempat, yakni BKN Pusat Jakarta dan Poltekkes Kemenkes Surabaya, Jawa Timur. Namun, sebelum mengikuti seleksi kompetensi, peserta diminta hadir 90 menit sebelumnya di lokasi pelaksanaan mulai pukul 06.30-08.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN telah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

"Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui channel youtube Official CAT BKN," katanya.

BKN bersama Panitia Seleksi masing-masing instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

BKN menjadwalkan seleksi CAT bagi PPPK Tenaga Kesehatan berupa seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang ditargetkan berlangsung hingga 23 Desember. Untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Peserta, lanjut Satya, diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi. Peserta juga sudah dapat melakukan pencetakan kartu ujian secara bertahap mulai tanggal 4-5 Desember sebagai syarat dan kelengkapan untuk mengikuti ujian di titik lokasi.

"Mengingat pelaksanaan seleksi akan berlangsung di tengah situasi yang masih berstatus pandemi Covid-19, BKN juga sudah mengantisipasi melalui panduan skema pelaksanaan seleksi CAT dengan protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah dirilis lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021," ucapnya.

Baca juga: Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022, dari Pendaftaran hingga Pengumuman Akhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com