Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Api Periode Nataru dari Jakarta Masih Tersedia, Cek di Sini

Kompas.com - 05/12/2022, 16:51 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Ketersediaan tiket kereta api (KA) jarak jauh periode Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar masih tersedia. Adapun periode Nataru berlangsung pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Secara total, tiket periode Nataru yang tersedia dari stasiun di wilayah Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta sebanyak 745.622 tiket. Dari jumlah tersebut, hingga 5 Desember 2022 masih terjual sebanyak 127.092 tiket.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, data penjualan tertinggi selama periode Nataru jatuh pada tanggal 23 Desember 2022, dengan terjual 20.557 tiket.

"Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit penumpang KAJJ (kereta api jarak jauh) seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung," ujar Eva dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Daftar 56 Kereta Api Tambahan Periode Nataru 2022/2023 dan Jadwalnya

 

Cara cek ketersediaan tiket kereta periode Nataru

Ketersediaan tiket dapat dicek secara online melalui aplikasi KAI Access. Di aplikasi ini, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan tiket, perubahan jadwal, hingga pembatalan tiket.

Pengecekan ketersediaan tiket bisa dilakukan dengan memasukkan stasiun asal, stasiun tujuan, dan tanggal keberangkatan. Nantinya, akan muncul daftar kereta api yang beroperasi di hari tersebut beserta jumlah tiket yang masih tersedia.

Untuk diketahui, pemesanan tiket kereta periode Nataru ini bisa dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan. Selain melalui KAI Access, pembelian tiket juga bisa dilakukan melalui channel pembelian resmi yang bekerjasama dengan PT KAI.

Baca juga: Tiket Kereta Api Periode Nataru 2022/2023 Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Syarat penumpang kereta api periode Nataru

Calon penumpang kereta api jarak jauh periode Nataru 2022/2023 diimbau untuk memperhatikan kembali ketentuan perjalanan yang mengacu pada Surat Edaran Nomor 84 Kementerian Perhubungan yang berlaku sejak 30 Agustus 2022, sebagai berikut:

1. Usia 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api secara Online di Aplikasi KAI Access

3. Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun, kelompok usia ini wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Saat ini, persyaratan vaksin tidak dapat digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com