JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha akan melakukan sejumlah langkah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022).
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, pertama-tama perusahaan akan mempersiapkan neraca penutupan dalam waktu 15 hari ke depan.
"Untuk kemudian disampaikan ke OJK dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, sesuai arahan OJK," ujar dia dalam konferensi pers Rabu, (7/12/2022).
Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah
Kemudian, Adi menjelaskan, direksi Wanaartha Life akan mengirimkan surat undangan tertulis dan memberi pengumuman melalui media surat kabar tentang panggilan rapat umum pemegang saham dalam jangka waktu 15 hari setelah pencabutan izin usaha.
Adapun, dalam rapat tersebut akan dibahas pembubaran badan hukum Wanaartha Life dan pembentukan tim likuidasi.
"Semenjak diberlakukan pencabutan izin usaha oleh OJK, maka direksi tidak berwenang untuk melakukan tindakan operasional sampai dibentuknya tim likuidasi," imbuh dia.
Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Wanaartha Life Punya Tanggungan Rp 15,84 Triliun
Lebih jauh, Adi memaparkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemegang polis melalui korespondensi surat, Zoom, dan layanan kirim pesan.
Ia menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan mengikuti kententuan internal Wanaarta Life maupun arahan OJK.
"Akan dilakukan pelaporan secara rutin setiap perkembangannya kepada Dewan Komisaris OJK dan dewan pengawasan," tutur dia.
Adi menambahkan, manajemen Wanaartha Life telah berupaya untuk melakukan penyehatan.
Selain itu, direksi juga menyampaikan rasa prihatinan kepada seluruh pemegang polis atas peristiwa yang terjadi.
Menurut Adi, yang paling menderita dari kondisi ini adalah pemegang polis.
"Kami berusaha mengantarkan perusahaan ini dalam waktu setahun terakhir hingga akhirnya OJK cabut izin usaha dan kami maklumi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas dia.
Baca juga: Keputusan OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life Dinilai Sudah Tepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.