Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha Dicabut, Manajemen Wanaartha Life Kebut Penyusunan Neraca Keuangan

Kompas.com - 07/12/2022, 15:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha akan melakukan sejumlah langkah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022).

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, pertama-tama perusahaan akan mempersiapkan neraca penutupan dalam waktu 15 hari ke depan.

"Untuk kemudian disampaikan ke OJK dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, sesuai arahan OJK," ujar dia dalam konferensi pers Rabu, (7/12/2022).

Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Kemudian, Adi menjelaskan, direksi Wanaartha Life akan mengirimkan surat undangan tertulis dan memberi pengumuman melalui media surat kabar tentang panggilan rapat umum pemegang saham dalam jangka waktu 15 hari setelah pencabutan izin usaha.

Adapun, dalam rapat tersebut akan dibahas pembubaran badan hukum Wanaartha Life dan pembentukan tim likuidasi.

"Semenjak diberlakukan pencabutan izin usaha oleh OJK, maka direksi tidak berwenang untuk melakukan tindakan operasional sampai dibentuknya tim likuidasi," imbuh dia.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Wanaartha Life Punya Tanggungan Rp 15,84 Triliun

Lebih jauh, Adi memaparkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemegang polis melalui korespondensi surat, Zoom, dan layanan kirim pesan.

Ia menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan mengikuti kententuan internal Wanaarta Life maupun arahan OJK.

"Akan dilakukan pelaporan secara rutin setiap perkembangannya kepada Dewan Komisaris OJK dan dewan pengawasan," tutur dia.

Adi menambahkan, manajemen Wanaartha Life telah berupaya untuk melakukan penyehatan.

Selain itu, direksi juga menyampaikan rasa prihatinan kepada seluruh pemegang polis atas peristiwa yang terjadi.

Menurut Adi, yang paling menderita dari kondisi ini adalah pemegang polis.

"Kami berusaha mengantarkan perusahaan ini dalam waktu setahun terakhir hingga akhirnya OJK cabut izin usaha dan kami maklumi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas dia.

Baca juga: Keputusan OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life Dinilai Sudah Tepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com