Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyambungan Akun Bank dan E-wallet Prakerja Maksimal 10 Desember, Ini Caranya

Kompas.com - 09/12/2022, 16:50 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bagi para penerima program Kartu Prakerja wajib menautkan akun bank atau e-wallet ke akun masing-masing paling lambat besok, Sabtu (10/12/2022) pukul 23.59 WIB.

Penautan akun bank atau e-wallet ke akun Prakerja ini dapat dilakukan bagi para peserta yang belum pernah sama sekali menautkan akun.

Dalam menautkan akun bank atau e-wallet ini, Anda harus memastikan nama yang diinputkan sama persis dengan nama penerima manfaat. Lantas, bagaimana cara menautkan akun bank atau e-wallet?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022

Cara menautkan akun bank atau e-wallet ke akun Prakerja

- Menautkan akun bank

  1. Pilih rekening yang diinginkan lalu klik “Sambungkan”
  2. Masukkan data rekeningmu, pastikan data telah benar dan klik “Sambungkan”
  3. Klik “Ya, Sambungkan”, pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif
  4. Selamat, rekening bank telah tersambung ke akun Kartu Prakerja.

- Menautkan akun e-wallet

  1. Pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik “Sambungkan”
  2. Pastikan nomor handphone yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor handphone yang telah terverifikasi pada akun e-wallet yang telah di-upgrade atau premium
  3. Masukkan nomor handphone, pastikan data yang dimasukkan benar dan klik “Sambungkan”
  4. Klik “Ya, Sambungkan”, pastikan data nomor handphone yang dimasukkan selalu aktif
  5. Selamat, akun e-wallet telah tersambung ke akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023

Sebagai informasi, pemberian insentif bagi para penerima Kartu Prakerja akan dilakukan secara non-tunai lewat akun bank atau e-wallet yang bersangkutan, setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan sudah memberikan rating atau review.

Terdapat dua jenis insentif yang bisa cair yaitu insentif biaya mencari kerja dengan total Rp 2,4 juta dan insentif pengisian survei evaluasi total Rp 150.000. Pengecekan jumlah insentif ini bisa dilakukan melalui akun dashboard masing-masing penerima.

Dituliskan bahwa pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun.

Sementara itu, apabila belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard akun, pastikan kembali bahwa telah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan. Anda dapat menunggu selama 1x24 jam untuk sinkronasi jadwal pencairan insentif.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2023 dengan Skema Normal, Apa Bedanya?

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2024, Ini Rincian Tarifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com