Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Nama Besar Grup Lippo, Kenapa Serah Terima Unit Meikarta Lama?

Kompas.com - 11/12/2022, 11:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Para pembeli unit apartemen Meikarta menuntut pengembalian uang. Mereka pun mengadu kepada ke berbagai pihak untuk meminta bantuan. Kandas di pengadilan, para pembeli kini mengadu ke DPR RI.

Tuntutan pengembalian uang muncul lantaran mereka tak kunjung menerima unit apartemen yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi tersebut.

Terbaru, ratusan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2022.

Menjawab tuntutan dari pembeli, Grup Lippo melalui anak usahanya yang menangani proyek Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menjelaskan pembeli sebaiknya bisa bersabar, karena unit apartemen akan diserahkan bertahap, paling lama tahun 2027.

Baca juga: Kapan Apartemen Meikarta Diserahkan ke Pembeli? Ini Janji Grup Lippo

Penyerahan unit apartemen hingga tahun 2027 ini juga sudah sesuai aturan dan mengacu pada putusan homologiasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Alasan belum diserah terima

Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Veronika Sitepu mengungkapkan, unit apartemen belum bisa diserahterimakan kepada pembeli disebabkan karena sejumlah tower masih dalam tahap pembangunan.

"Sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade," terang Veronika dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/12/2022).

Megaproyek pengembangan kota modern Meikarta sendiri digarap oleh anak usaha Lippo Cikarang, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Meikarta mulai diperkenalkan secara luas sejak Mei 2017.

Baca juga: Profil Meikarta Grup Lippo, Awalnya Gencar Iklan, Kini Diamuk Pembeli

Veronika menyebut, sejumlah pembeli sebenarnya sudah ada yang menerima unit apartemen sejak Maret tahun lalu, jumlahnya pun mencapai ribuan unit.

Unit-unit apartemen milik pembeli yang masih dalam tahapan pembangunan berada di Meikarta District 1, District 2, dan District 3.

"Serah terima secara bertahap kepada pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli," bebernya.

Namun begitu, Veronika tak menjelaskan secara rinci alasan masih banyak unit apartemen masih dalam tahap pembangunan sehingga belum bisa diserahterimakan kepada calon penghuninya. 

"PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam putusan homologasi," jawab Veronika.

Baca juga: Nasib Pembeli Meikarta, Lunas Dibayar, Apartemen Tak Kunjung Jadi

Sementara bagi pembeli yang tidak sabar dan ingin segera mendapatkan unit lebih, PT MSU juga menawarkan opsi relokasi berbayar.

"Relokasi berbayar merupakan opsi (pilihan) yang ditawarkan kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang sudah tersedia atau bisa tersedia lebih awal," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com