Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Efisiensi Layanan, 7 Pelabuhan Dapat Rapor Hijau

Kompas.com - 11/12/2022, 20:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sebanyak 7 dari 14 pelabuhan mendapatkan rapor hijau dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Rapor hijau ini artinya pelabuhan dapat melakukan efisiensi dengan baik sehingga dapat menurunkan biaya dan waktu layanan. Hal ini dinilai akan memudahkan dunia usaha dalam berinvestasi.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Stranas PK yang mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 Kawasan Pelabuhan selama 2021-2022.

Baca juga: Kemenhub Tambah 5 Rute Baru Angkot untuk Angkut Penumpang LRT Sumsel

Mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi dan standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat.

Adapun 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau ialah Pelabuhan Cilegon, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari, dan Pelabuhan Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha berpesan agar ketujuh pelabuhan itu tidak berpuas diri dan pelayanan terus ditingkatkan untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi.

"Saya apresiasi kepada 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau dari Stranas PK, jangan berpuas diri terus tingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Bantah Mau Suntik Mati KA Argo Parahyangan demi Kereta Cepat, Kemenhub: Belum Ada Konsepnya


Sementara untuk 7 pelabuhan lain yang tidak mendapat rapor hijau, Arif berharap agar mereka dapat meningkatkan lagi pelayanan yang ada kepada masyarakat, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien ketika mengunakan jasa pelabuhan.

"Untuk pelabuhan yang belum mendapatkan rapor hijau, saya berpesan agar terus berbenah dengan meningkatkan pelayanan yang ada. Kehadiran pelabuhan sangat penting sehingga masyarakat dapat mengunakan jasa pelabuhan dengan efisien dan bermanfaat," jelasnya.

Menurutnya, peran stakehokder terikait juga penting, selain keterlibatan Stranas PK ada juga keterlibatan dari Kemenkomarvest, KSP, Bea Cukai, Balai Karantina, Imigrasi, Kementerian KKP, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya sehingga pelabuhan tersebut mendapatkan rapor hijau.

Baca juga: Penampakan Kapal Terbesar yang Bersandar di Pelabuhan Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com