Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 12/12/2022, 11:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembeli unit apartemen Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih belum mendapatkan unit yang dijanjikan. Padahal, mereka sudah mencicil angsuran hampir 10 tahun.

Megaproyek pengembangan kota modern Meikarta digarap oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mulai diperkenalkan secara luas sejak Mei 2017.

LPCK selaku pengembang Meikarta bahkan meminta agar pembeli bisa bersabar karena unit apartemen akan diserahkan bertahap, paling lama tahun 2027.

Baca juga: Meikarta Diamuk Para Pembelinya, Grup Lippo Buka Suara

Terkait hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, permasalahan yang ada saat ini adalah daya tawar konsumen dalam pembelian properti di Indonesia yang masih lemah, terlebih ketika berhadapan dengan pengembang besar.

"Ketika berhadapan dengan pengembang besar, daya tawar konsumen masih lemah. Pihak pengelola apartemen tidak boleh bertindak sepihak, harus sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan konsumen," kata Bhima kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Adapun hal yang terjadi saat ini, Bhima menyarankan konsumen mengadukan masalahnya ke beberapa pihak, seperti Ombudsman, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), hingga ke meja hijau sebagai upaya mencari solusi bersama.

"Jika pihak developer ingkar janji, maka konsumen bisa mengadukan ke Ombudsman, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) hingga membawa ke meja hijau," lanjut Bhima.

Bhima juga mengungkapkan, dalam penyelesaian kasus ini, peran dan keberpihakan pemerintah harus memihak kepada konsumen. Sebab, biaya mengajukan gugatan ke pengadilan juga tidak murah.

"Idealnya kalau bisa diselesaikan dengan Ombudsman atau BPKN sangat baik. Jangan sampai kasus developer tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak menjadi fenomena yang dibiarkan, karena akan merusak trust terhadap pengembang yang profesional," lanjut Bhima.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang Veronika Sitepu mengungkapkan, unit apartemen belum bisa diserahterimakan kepada pembeli disebabkan karena sejumlah tower masih dalam tahap pembangunan.

"Sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade," terang Veronika dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/12/2022).

Disebutkan juga, penyerahan unit apartemen hingga tahun 2027 ini juga sudah sesuai aturan dan mengacu pada putusan homologiasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Veronika menyebutkan, sejumlah pembeli sebenarnya sudah ada yang menerima unit apartemen sejak Maret tahun lalu, jumlahnya pun mencapai ribuan unit.

Unit-unit apartemen milik pembeli yang masih dalam tahapan pembangunan berada di Meikarta District 1, District 2, dan District 3.

"Serah terima secara bertahap kepada pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli," tegasnya.

Baca juga: Kisruh Proyek Meikarta, Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membeli Apartemen Inden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com