Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Membuat Fitur Gadai dari Rumah, Simak Syarat dan Caranya

Kompas.com - 13/12/2022, 12:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) menyediakan layanan baru yakni Gadai dari Rumah. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, layanan gadai dan titipan emas ini dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah.

Sedangkan, pengujian barang jaminan dan pencairan langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah.

Baca juga: Belum Gajian tapi Banyak Kebutuhan? Manfaatkan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian

Layanan ini dapat dimanfaatkan dengan minimal pinjaman Rp 10 juta untuk gadai dan Rp 20 juta untuk titipan emas, tanpa ada biaya tambahan.

Lebih rinci, Elvi bilang, produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas, dan Gadai Luxury.

"Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman," kata dia dalam siaran pers, dikutip Selasa (13/12/2022).

Elvi juga menjelaskan, Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas.

Baca juga: Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga hingga Pinjaman Rp 2,5 Juta


Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, sementara bisa dilakukan melalui telepon (whatsapp) di nomor 0811-1150-0569.

Nasabah juga dapat mengunjungi web www.sahabatpegadaian.co.id, yang nantinya juga akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet.

Adapun syarat gadai dari rumah sebagai berikut:

1. Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport)

2. Mengisi Formulir Pengajuan & Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan)

3. Menyerahkan barang jaminan/ titipan

4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)/ Surat Perjanjian Titipan Emas

Baca juga: Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com