Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Meikarta Masih Dijual, Berapa Harganya?

Kompas.com - 13/12/2022, 15:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek apartemen Meikarta milik Grup Lippo tengah menjadi sorotan. Pasalnya, konsumen Meikarta menuntut uang kembali karena tak kunjung dilakukan serah terima unit apartemen.

Belum selesai permasalahan itu, rupanya unit apartemen Meikarta masih tetap dijual di situs jual beli properti seperti rumah.com dan rumah123.com.

Di situs rumah.com, harga unit apartemen baru Meikarta berkisar Rp 350-780 juta. Harga yang ditawarkan berbeda tergantung jumlah tempat tidur, kamar mandi, dan luas unit apartemen.

Baca juga: Belajar Dari Kasus Meikarta, Simak Tips Cerdas Sebelum Beli Apartemen

Apartemen dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas total 50 meter persegi dijual seharga Rp 350 juta. Sementara untuk apartemen 3 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas total 78 meter persegi dibanderol Rp 520 juta.

Namun dalam keterangan penjualan itu menyebutikan properti yang dijual baru akan dibuat Desember 2027. Artinya, meski saat ini pembangunan apartemen belum selesai tapi proses jual-beli sudah dilakukan.

Sementara di situs rumah123.com, harga satu unit apartemen Meikarta berkisar Rp 220 juta - Rp 950 juta. Adapun dengan harga Rp 220 juta, unit yang ditawarkan berupa apartemen tipe studio dengan luas 21 meter persegi.

Baca juga: Meikarta Diamuk Para Pembelinya, Grup Lippo Buka Suara


Selain itu, dijual juga unit take over seharga Rp 275 juta dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi seluas 36 meter persegi. Sedangkan untuk unit apartemen yang full furnish dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi dengan luas total 55 meter persegi dijual seharga Rp 950 juta.

Sebagai informasi, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan induk usaha pengembang proyek Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama, menjelaskan perkembangan pembangunan apartemen Meikarta terbaru.

Corporate Secretary LPCK Veronika Sitepu menyampaikan terkait progres pengembangan Meikarta District 1, District 2, dan District 3. Bahwa sebanyak 28 tower sudah memasuki tahap penyelesaian akhir pembangunan.

Baca juga: Gurita Bisnis Grup Lippo yang Didemo Konsumen Meikarta

"Sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian facade," ujar Veronika dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/12/2022).

Sampai dengan saat ini unit yang sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli. Pelaksanaannya secara bertahap sejak Maret 2021.

Sementara untuk estimasi waktu dilakukannya serah terima unit apartemen Meikarta District 1, District 2, dan District 3 kepada konsumen akan menyesuaikan dengan Putusan Homoligasi.

Baca juga: Kisruh Proyek Meikarta, Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membeli Apartemen Inden

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari PT MSU, putusan yang dimaksud ialah Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada 26 Juli 2021 (Putusan Homologasi).

Baca juga: Nasib Pembeli Meikarta, Lunas Dibayar, Apartemen Tak Kunjung Jadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com