Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menonaktifkan Biaya Layanan Gratis Ongkir untuk Seller Tokopedia

Kompas.com - 13/12/2022, 19:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia menyesuaikan biaya layanan bebas ongkir atau gratis ongkir menjadi 4 persen.

Tarif ini pun berlaku mulai 2 Januari 2023 untuk seller di Tokopedia yang keanggotaan Reguler Merchant, Power Merchant, dan Power Merchant Pro.

Mengutip dari Tokopedia Pusat Edukasi Seller dikutip Selasa (13/12/2022) dijelaskan simulasi perhitungan biayanya.

Baca juga: Tokopedia Sesuaikan Biaya Layanan dan Biaya Bebas Ongkir Mulai 2 Januari 2023

Misalnya produk A yang memiliki harga awal Rp 100.000 lalu dipotong kupon toko Rp 5.000, artinya harga akhir Rp 95.000.

Kemudian dengan adanya biaya layanan 2 persen untuk power merchant pro grup 5 dari harga tersebut maka total biaya layanannya sebesar Rp 1.900

Lalu dihitung juga biaya layanan bebas ongkir 4 persen x Rp 95.000. Hasilnya Rp 3.800. Jadi total biaya layanan yang dikenakan ke Seller secara total adalah Rp 3.800 + Rp 1.900 = Rp 5.700.

Artinya, setiap produk dengan harga Rp 100.000 maka Tokopedia akan mendapatkan Rp 5.700 dari biaya-biaya tersebut.

Baca juga: Tips Mendapatkan Komisi hingga Jutaan Rupiah lewat Tokopedia Affiliate

Hanya saja tarif ini tidak berlaku untuk official store.

Kemudian, jika seller tidak ingin menggunakan fitur ini lantaran biaya layanannya dinilai cukup tinggi bisa berhenti berlangganan. Berikut adalah caranya:

1. Akses menu Bebas Ongkir yang ada di Iklam & Promosi

2. Pilih Promosi, lalu Bebas Ongkir

3. Kemudian pih berhenti berlangganan.

Untuk diketahui juga, keuntungan bebas ongkir ini diantaranya adalah untuk membantu peningkatan penjualan, mudah dicari pembeli lantaran adanya logo Bebas Ongkir, hingga bisa menjangkau pembeli di luar pulau.

Baca juga: Shopee dan Tokopedia Kenakan Biaya Tambahan Rp 1.000 Per Transaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com