BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Total Investasi Capai Rp 536,67 Triliun, Begini Peran Industri Asuransi Jiwa terhadap Pembangunan Nasional

Kompas.com - 14/12/2022, 13:21 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia sampai September 2022 mencapai angka Rp 538,81 triliun. Angka ini meningkat 12,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menilai, kenaikan total investasi asuransi jiwa salah satunya dipengaruhi oleh kinerja asuransi jiwa. Hal itu tecermin dari dua hal, yakni pemulihan ekonomi di hampir seluruh sektor serta perbaikan kesadaran masyarakat Indonesia terkait urgensi proteksi asuransi sebagai perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Sebagai informasi, dari total investasi tersebut, sebesar 24,5 persen atau Rp 132,1 triliun ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Porsi penempatan ini mengalami pertumbuhan sebesar 32,8 persen secara tahunan.

Menurut Budi, kenaikan dana kelolaan tersebut menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui perlindungan dan pengelolaan keuangan masyarakat.

“Salah satunya dilakukan dengan mendukung program-program pembangunan jangka panjang pemerintah,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2022).

Untuk diketahui, SBN merupakan instrumen investasi berupa surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah. Surat utang ini dikeluarkan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari APBN, pemerintah bisa menjalankan program pembangunan negara, termasuk untuk sektor pendidikan.

Baca juga: Makin Sadar Proteksi, 73,9 Juta Penduduk Indonesia Sudah Terlindungi Asuransi Jiwa

Sebagai informasi, sektor pendidikan merupakan salah satu fokus utama pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor tersebut, termasuk pada Rancangan APBN 2023. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 ayat (4).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, prioritas pembangunan nasional pada 2023 adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Dana pendidikan akan dikelola sebagai warisan untuk generasi yang akan datang sekaligus sebagai mekanisme untuk shock absorber,” ujar Menkeu seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Tak hanya itu, industri asuransi jiwa juga berperan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi sebesar Rp 325,18 triliun. Angka ini mengambil porsi sebesar 60,4 persen dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa. Adapun investasi ini dialokasikan dalam bentuk saham, sukuk korporasi, dan reksa dana.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dan Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu dalam Peluncuran Roadmap Industri Asuransi Jiwa IndonesiaKOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dan Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu dalam Peluncuran Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia

Pada kesempatan terpisah, Budi juga memaparkan kontribusi lain industri asuransi dalam pembangunan nasional.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (13/4/2022), Budi menjelaskan bahwa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link juga berperan penting dalam memperkuat fundamental ekonomi guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Lewat HR Summit 2022, AAJI Dukung Kesiapan SDM Industri Asuransi Hadapi Era Digital

Menurut Budi, instrumen investasi unit link masih digemari masyarakat Indonesia. Berdasarkan catatan AAJI, produk asuransi unit link masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 57,7 persen dari keseluruhan total pendapatan premi. Unit link tercatat telah melindungi 5,75 juta orang Indonesia.

Lebih lanjut Budi menerangkan, pembayaran klaim produk unit link juga telah mendukung dua program utama pemerintah, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Ketahanan Keuangan Keluarga.

Tata kelola investasi lewat asuransi

Melihat peran besar industri asuransi terhadap pembangunan nasional, Budi menegaskan bahwa AAJI senantiasa mendorong seluruh perusahaan anggota serta pemangku kepentingan untuk meningkatkan tata kelola yang baik dan sejalan dengan peta jalan (roadmap) industri asuransi jiwa.

Seperti diketahui, asuransi jiwa, khususnya unit link, tak hanya memberi perlindungan finansial, tetapi juga menghadirkan manfaat investasi.

Meski industri asuransi jiwa menunjukkan catatan kinerja positif, tak dapat dimungkiri bahwa Indonesia masih dihadapkan dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 menemukan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 49,68 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan sebesar 85,1 persen.

Ilustrasi asuransi kesehatan. 

Dok. Shutterstock/ Monster Ztudio Ilustrasi asuransi kesehatan.

Itu berarti, pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku masyarakat dalam pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan masih tergolong rendah. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan inklusi keuangan bisa mencapai 90 persen pada 2024.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas VM Tarihoran menilai, guna mencapai target tersebut, strategi yang perlu digalakkan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Produk keuangan juga harus mudah diakses,” kata Horas seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Digitalisasi Asuransi, Solusi Meningkatkan Penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia

Horas melanjutkan, tingkat kemalasan membaca juga dinilai menjadi hambatan terhadap peningkatan literasi keuangan. Hal ini berpotensi menjerumuskan masyarakat terhadap hal yang merugikan, seperti investasi bodong, pinjaman abal-abal, dan penipuan.

Sejalan dengan upaya tersebut, OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI atau SEOJK. Kehadiran beleid ini pun diapresiasi AAJI.

Menurut Budi, SEOJK PAYDI merupakan upaya OJK dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai manfaat produk asuransi jiwa unit link.

Ia menyebut, SEOJK PAYDI akan membuat masyarakat memiliki tingkat ekspektasi yang tepat. Dengan demikian, industri asuransi jiwa diharapkan dapat terus berkembang.

“Regulasi itu juga dinilai dapat mengurangi potensi perselisihan produk asuransi jiwa unit link. Meski demikian, kami menyadari bahwa industri membutuhkan waktu untuk segera mengimplementasikan aturan tersebut ke dalam proses bisnisnya” ujar Budi.


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
komentar di artikel lainnya
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com