Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Timbulkan Kerugian, Jadi Alasan KNKT Tak Investigasi Pesawat Lion Air yang Diduga Alami Kebakaran Mesin

Kompas.com - 14/12/2022, 13:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan alasan tak dilakukannya investigasi terhadap pesawat Lion Air JT 330 rute Jakarta-Palembang yang diduga mengalami kebakaran mesin pada Rabu (26/10/2022).

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya tidak melakukan investigasi karena kejadian tersebut masuk dalam kategori kecelakaan (incident) atau kondisi yang tidak diinginkan namun tidak menyebabkan kerugian atau hampir celaka.

"KNKT memutuskan tidak melakukan investigasi karena itu masuknya incident bukan sebagai serius incident, jadi memang cerita di media seperti menyeramkan tetapi sesungguhnya kondisi yang amat sangat terkendali, jadi KNKT tidak melakukan investigasi," kata Nurcahyo dalam acara Media Rilis Capaian Kinerja KNKT 2022 di Aula KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Soal Video Mesin Pesawat Terbakar, Lion Air Laporkan 2 Akun Instagram Ini ke Polisi

Nurcahyo mengatakan, dalam kondisi tersebut, pendeteksi panas pada pesawat memberikan peringatan kepada Kokpit (Flight Deck) bahwa salah satu mesin terbakar.

Kemudian, kata dia, pilot mematikan salah satu mesin yang mengalami kebakaran tersebut agar api tidak melebar sehingga pesawat dijalankan menggunakan satu mesin.

"Masih ada salah satu mesin yang hidup, lalu pilot punya prosedur untuk bagaimana terbang dengan satu mesin saja ini diuji setiap 6 bulan," ujarnya.

Nurcahyo mengatakan, selain mengoperasikan pesawat dengan satu mesin, proteksi lainnya juga dilakukan pilot untuk mencegah terjadinya kecelakaan serius.

Karenanya, kata dia, KNKT memutuskan untuk tidak melakukan investigasi.

"Kemudian banyak sekali proteksi-proteksi untuk mencegah tidak terjadinya kecelakaan, ada peringatan, ada alatnya, ada prosedurnya sehingga kejadian itu menjadi kecelakaan sangat kecil sehingga KNKT memutuskan tidak melakukan investigasi," ucap dia.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-330 rute Jakarta-Palembang diduga mengalami kebakaran mesin usai lepas landas pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Lion Air Maskapai Terburuk, Pengamat: Pembatalan Penerbangan Perlu Diperbaiki

Permasalahan mesin pada pesawat ini sempat tertangkap kamera sehingga menjadi perbincangan publik. Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, terlihat mesin sebelah kiri pesawat Lion Air tersebut mengeluarkan api saat berada di udara.

Di bagian keterangan foto disebutkan bahwa mesin tersebut terbakar, sampai akhirnya kembali ke landasan awal keberangkatan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penerbangan pesawat Lion Air JT-330 sudah sesuai dengan prosedur operasi standar.

Sebelum keberangkatan, kata Danang, pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LKK dinyatakan layak dan aman dioperasikan melalui pengecekan awal (pre flight check).

"Setelah proses penanganan operasional, layanan penumpang dan kargo di darat selesai, Lion Air penerbangan JT-330 lepas landas pukul 17.13 WIB dengan membawa 6 kru dan 169 tamu (penumpang)," kata Danang dalam keterangannya, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com