Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 17/12/2022, 21:27 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah untuk tahun anggaran 2023.

Dilansir dari laman dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen, Sabtu (17/12/2022), terdapat 10 posisi yang dibuka pada rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kali ini. Lowongan kerja tersebut terbuka untuk lulusan minimal D3 hingga S1.

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja ini, sebaiknya segera menyiapkan berkas-berkas persyaratan. Karena pendaftaran rekrutmen Dinkes DKI Jakarta dibuka sampai 19 Desember 2022.

Baca juga: Ini Aturan yang Bikin Jokowi Dapat Rumah Gratis dari Negara

Berikut posisi, persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari laman resminya. 

1. Tenaga Ahli Analisa Data dan Informasi

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • S1 Bidang Kesehatan
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 5 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai aplikasi pengolah data (SPSS/ STATA dll)
  • Menguasai aplikasi tableau (diutamakan)
  • Memiliki sertifikat pendukung diutamakan
  • Mampu melakukan analisa data bidang kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dapat dimanfaatkan
  • Mampu menampilkan hasil analisis data dalam bentuk materi presentasi atau visual dengan cara yang efektif dan menarik
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Baca juga: Daftar Bank Kecil yang Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

2. Tenaga Ahli Pengolah Data

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • S1 Bidang Kesehatan
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 4 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai aplikasi pengolah data (SPSS/ STATA dll)
  • Memiliki sertifikat pendukung (diutamakan)
  • Mampu melakukan analisa data sederhana bidang kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dapat dimanfaatkan
  • Mampu menampilkan hasil analisis data sederhana dalam bentuk materi presentasi atau visual dengan cara yang efektif dan menarik
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

3. Tenaga Ahli Desain Grafis

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • S1 Design Grafis/ Desain Produk/ Design Komunikasi Visual/ Program Studi Sejenis
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 5 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Memiliki sertifikat pendukung (diutamakan)
  • Memahami konsep desain dan komunikasi visual secara umum;
  • Memahami pengoperasian berbagai tools desain grafis (Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Adobe Indesign, dll).
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Baca juga: Startup Tanihub Digugat PKPU

4. Tenaga Ahli Reporter

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 1 tahun dibidang jurnalistik dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Mampu mengumpulkan materi untuk penyusunan naskah siaran pers tentang kegiatan, kebijakan dan program kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Mampu melakukan koordinasi dengan tim dokumentasi terkait peliputan
  • Mampu menginformasikan perkembangan terkait kegiatan/peliputan yang sedang berlangsung dan memfasilitasi peliputan oleh media massa
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki kemampuan fotografi dasar (diutamakan)
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

5. Tenaga Ahli Operator Social Media

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 1 tahun dibidang komunikasi media dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Bertugas Mencari informasi untuk pembuatan konten media sosial tentang kesehatan (Instagram, Youtube, Twitter, Facebook)
  • Melakukan publikasi konten dan menanggapi respon komentar yang muncul
  • Mengelola akun media sosial (Instagram, Youtube, Twitter, Facebook)
  • Mampu membuat analisis media sosial
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja
  • Minimal D3/S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Manajemen Informatika
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengelola dan mengembangkan web dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Mampu membuat layout website beserta fungsinya
  • Memahami cara membuat dan menggunakan database
  • Memahami konsep Bahasa Pemrograman PHP
  • Memahami Perintah SQL
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Baca juga: Menilik Pertanian Organik di Wasuponda Sulawesi Selatan

6. Tenaga Ahli Web Master

Kuota: 1 Orang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com