Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimnya Wawasan dan Edukasi Masyarakat Jadi Tantangan Pertumbuhan Aset Kripto di Indonesia

Kompas.com - 18/12/2022, 11:50 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebrata membeberkan beberapa tantangan yang dihadapi untuk pertumbuhan aset kripto.

“Industri keuangan digital di Indonesia dari mulai payment system, e-money, e-wallet, hingga industri kripto seluruhnya memiliki tantangan yang sama, apalagi industri baru seperti kripto yang pertumbuhannya cukup pesat namun pengertiannya masih minim. Tantangan terbesarnya adalah untuk membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat semakin mengetahui industri kripto atau keuangan digital lainnya seperti apa, manfaat ke depan seperti apa dan bagaimana bisa berkontribusi ke ekonomi yang lebih baik untuk Indonesia," ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Bitcoin Halving Day Diproyeksi Bakal Pengaruhi Pasar Kripto ke Depan, Apa Itu?

Tantangannya lainnya disebutkan dia adalah membuka kesadaran atau awareness masyarakat terhadap industri kripto dan bekerja sama dengan regulator untuk menciptakan situasi yang kondusif agar industri kripto tumbuh dan tidak dihalangi oleh regulasi yang terlalu ketat.

Budi menuturkan, pertumbuhan industri kripto cukup terbilang besar.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ternyata jumlah investor kripto mencapai 16,3 juta pada September 2022 lalu.

Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,15 juta pada November 2022.

Baca juga: Kenali Kripto sebelum Memutuskan untuk Berinvestasi

Hal ini juga diamini oleh General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo.

Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri, seperti halnya kripto.

"Berbicara tentang regulasi kripto, Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC). Seluruh aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan kripto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar berbagai pihak, dari mulai pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Aset Kripto Bakal Diawasi OJK dan BI, Indodax: Kami Berharap Cepat Diputuskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com