Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian serta Syarat dan Tarif Angsurannya

Kompas.com - Diperbarui 21/08/2023, 11:02 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mudah. Bagi Anda yang ingin menggadaikan BPKB motor, bisa mendatangi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. 

Selain di outlet Pegadaian, cara gadai BPKB motor juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. 

Gadai BPKB motor menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan dana secara cepat dan mudah. Hal ini karena BPKB dapat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.

Baca juga: Holding IFG Dorong Transformasi Anak Perusahan, Ubah Portofolio sampai Model Bisnis

Dikutip dari laman Pegadaian, gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor. 

Pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah gadai BPKB motor di Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Baca juga: OJK: 121 Mahasiswa IPB Korban Penipuan Dapat Keringanan Pembayaran Pinjol dengan Total Rp 650,19 Juta

Sebelum mengikuti cara gadai BPKB motor di Pegadaian, calon nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat gadai BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
  • Fotocopy STNK
  • Fotocopy BPKB
  • Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
  • Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Fotocopy Rekening Listrik

Baca juga: Kemenkumham: Second Home Visa Mudahkan Investor Global Masuk ke Indonesia

Cara gadai BPKB motor di outlet Pegadaian

Adapun untuk prosedur atau cara gadai BPKB motor di outlet Pegadaian adalah sebagai berikut: 

  • Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
  • Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
  • Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
  • Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Cara gadai BPKB motor lewat apliasi Pegadaian Digital

Sementara untuk cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online di aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih menu "Pembiayaan".
  • Pilih "Pembiayaan Multiguna".
  • Input jumlah "Pembiayaan".
  • Pilih jangka waktu.
  • Mengisi informasi detail jaminan.
  • Konfirmasi pengajuan "Pembiayaan".
  • Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Baca juga: Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa

Tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian

Berikut perincian tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian:

Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan. Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat.

Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian di outlet resmi maupun secara online di aplikasi Pegadaian Digital. 

Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan cepatPegadaian Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan cepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com