KOMPAS.com – Bolehkah balita naik kereta api jarak jauh? Jawabannya adalah boleh, asal memenuhi ketentuan sesuai syarat naik kereta api untuk anak-anak.
Perlu diperhatikan, ketentuan terkait syarat naik kereta api untuk bayi berbeda dengan syarat naik kereta anak di bawah 12 tahun.
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai syarat anak naik kereta api 2022 sebagaimana aturan terbaru yang berlaku saat ini.
Baca juga: Cek Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Libur Nataru
Aturan tersebut yakni SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
Syarat naik kereta api Desember 2022, termasuk syarat naik kereta api jarak jauh, saat ini mengacu pada regulasi tersebut.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah merilis ketentuan baru terkait syarat perjalanan kereta api yang berlaku sejak 19 Desember 2022 itu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, ada perubahan dari aturan sebelumnya syarat naik kereta api jarak jauh, terutama untuk syarat naik kereta api untuk anak-anak.
Baca juga: Cek Syarat dan Cara Refund Tiket Kereta Api Online dan Offline
Sebelumnya, pelanggan dengan usia 6 - 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Mulai 19 Desember 2022, sesuai syarat naik kereta api 2022 terbaru pelanggan kereta api dengan usia 6 - 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Apa syarat naik kereta anak di bawah 12 tahun?
Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Baca juga: Update Rute dan Jadwal KA Sembrani Jakarta - Surabaya 2022
Lantas, bolehkah balita naik kereta api jarak jauh? Apa saja syarat naik kereta api untuk bayi? Simak ulasan selengkapnya mengenai syarat anak naik kereta api 2022 berikut ini.
Berikut syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 18 tahun ke atas:
Baca juga: Update Jadwal dan Rute KA Bima 2022 relasi Surabaya-Jakarta PP
Sedangkan syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 13-17 tahun yakni:
Lalu syarat naik kereta api untuk anak-anak, khususnya syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 6-12 tahun adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cek Jadwal, Rute, dan Harga Tiket KA Pangrango 2022
Sementara itu, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Dengan demikian, syarat naik kereta api untuk bayi adalah wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Lebih lanjut, syarat naik kereta api Desember 2022 yang berlaku untuk KA Lokal dan Aglomerasi adalah sebagai berikut:
Baca juga: Review KA Kertajaya: Jadwal, Harga Tiket, Rute, dan Denah Kursi
Itulah ulasan mengenai syarat anak naik kereta api 2022 terbaru. Perlu diingat, syarat naik kereta api jarak jauh berbeda dengan yang berlaku pada kereta api jarak dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.