Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Bakal Masuk APBN 2023

Kompas.com - 21/12/2022, 21:47 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk pemberian insentif pembeliaan kendaraan listrik bakal masuk dalam APBN 2023. Dirinya pun akan segera bertemu DPR RI untuk membahasnya.

"Kalau implikasi anggarannya, nanti saya harus membahasnya antar kementerian/lembaga sendiri estimasi target, dan (akan dibahas) dengan DPR karena itu kan masuk ke dalam APBN 2023 yang selama ini belum ada," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Sebagai informasi, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik, sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik. Namun, Sri Mulyani menekankan, besaran insentif per kendaraan itu belum final, masih dilakukan pembahasan.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Lunasi Utang Kompensasi dan Subsidi Energi ke Pertamina-PLN

"Makanya tadi, kalau kebijakan dan regulasinya kan harus dihitung, baru kemudian nanti saya akan membahas di dalam APBN-nya sendiri," kata dia.

Senada, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, besaran insentif yang akan diberikan untuk kendaraan listrik belum mencapai finalisasi, karena hingga saat ini pihaknya masih membahas secara intens bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengaku, setidaknya sudah melakukan pertemuan dengan Sri Mulyani untuk merampungkan rencana pemberian insentif kendaraan listrik di tahun depan.

"Kemungkinan besaran subsidi segitu (Rp 80 juta), tapi belum final, makanya kan kita terus menerus koordinasi dengan Ibu Menkeu, bahkan saya sudah ketemu dua kali. Jadi kita sudah bicara formal dan informal mengenai insentif ini," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan dana Rp 5 triliun untuk insentif pembelian kendaraan listrik. Insentif bakal diberikan untuk motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik produksi dalam negeri.

Dia bilang, rencana alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan itu, masih terus dibahas bersama Sri Mulyani.

"Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Indef: Larinya ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com