Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 22/12/2022, 06:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

"Untuk tahun 2023, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK," katanya kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut Anas menyebutkan, kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan untuk seleksi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.

Baca juga: Tahun Depan, Rekrutmen CPNS Akan Kembali Dibuka

Sementara formasi yang dibutuhkan bagi rekrutmen CPNS mulai dari jaksa hingga tenaga teknis.

"Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu lainnya," ucap dia.

Selain itu, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, akan disiapkan atau dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua barat serta Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per September 2022, jumlah ASN yang tercatat sebanyak 4.315.181, yang terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.

Baca juga: Kapan Rekrutmen CPNS Dibuka? Ini Kata Kemenpan-RB


"Proyeksi kebutuhan untuk tahun 2023 juga mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang sedang dilakukan penelaahan. Pada saatnya akan ditetapkan formasi dengan pertimbangan Menteri Keuangan," jelas Anas.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, status tenaga honorer akan selesai pada 2023 atau dihapus sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan, baik instansi pusat maupun daerah.

Kementerian PANRB menegaskan, setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Instansi pemerintah bisa merekrut pegawai namun dengan skema outsourching atau alih daya seperti untuk memenuhi tenaga kebersihan dan keamanan.

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com