Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Informasi Lowongan PPPK Teknis 2022 secara Online

Kompas.com - 22/12/2022, 08:27 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan tenaga teknis. Rekrutmen PPPK teknis tahun 2022 telah dimulai, ditandai dengan dibukanya pendaftaran secara online.

Seluruh pelamar PPPK tahun ini, diwajibkan melakukan registrasi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang dibuka, calon peserta seleksi bisa mengaksesnya melalui laman SSCASN di menu layanan informasi. Bagaimana caranya?

Baca juga: Pendaftaran PPPK Teknis Dimulai Hari Ini, Klik sscasn.bkn.go.id

Cara cek lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022

Pengecekan formasi dalam rekrutmen PPPK 2022 bisa dilakukan secara online lewat laman SSCASN. Untuk mengakses informasi lowongan yang tersedia, Anda tidak memerlukan akun.

Tata cara pencarian informasi lowongan PPPK tenaga teknis tahun ini sebagai berikut:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Di halaman utama, pilih menu "Info Lowongan" yang tersedia di bagian atas
  3. Untuk mengakses informasi formasi PPPK tenaga teknis, Anda bisa memilih jenis pengadaan PPPK Teknis
  4. Anda dapat memasukkan nama instansi yang ingin dicari di kolom instansi, termasuk tingkat pendidikan, dan pendidikan
  5. Klik tombol "Cari", dan akan muncul daftar instansi yang membuka lowongan PPPK teknis lengkap dengan jenis formasi dan kebutuhan pelamarnya.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Sebagai informasi, setelah mengetahui daftar instansi yang membuka lowongan PPPK teknis sesuai kualifikasi Anda, maka untuk mengakses informasi lengkapnya dapat mengunjungi laman resmi instansi yang dimaksud.

Nantinya informasi lengkap mengenai rekrutmen PPPK tenaga teknis akan dirilis oleh instansi masing-masing, lengkap dengan kualifikasi, persyaratan, hingga tata cara pendaftarannya.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Penambahan Nilai untuk Jabatan Tenaga Teknis PPPK 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com