Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Naik, Ekonom: Bank-bank Tidak Akan Tergoda Naikkan Suku Bunga Kredit

Kompas.com - 23/12/2022, 12:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 2 persen sepanjang 2022 menjadi 5,5 persen. Hal ini tentu akan ditransmisikan perbankan dengan menaikkan suku bunga kredit.

Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI menilai perbankan justru tidak tergoda untuk menaikkan bunga kredit lantaran likuiditas perbankan tetap mencukupi.

Pada November 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 30,42 persen sehingga masih memadai untuk mendukung ketersediaan dana bagi perbankan untuk penyaluran kredit bagi dunia usaha.

Baca juga: Lebih Terukur, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin Jadi 5,5 Persen

"Dengan demikian, bank-bank tidak akan tergoda untuk menaikkan bunga simpanan dan atau kredit sehingga kinerja sektor perbankan tetap terjaga, tetap profit dengan kualitas kredit terjaga, serta tetap kontributif terhadap pemulihan ekonomi nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 basis poin (bps) pada Desember 2022 merupakan keputusan yang tepat, antisipatif, dan forward looking.

Mengingat ekspektasi inflasi global masih tinggi dan akan diikuti kenaikan suku bunga acuan global meskipun dengan tingkat agresivitas yang berkurang.

Dengan kenaikan yang hanya 25 bps ini membuat ruang kenaikan suku bunga acuan BI di beberapa bulan ke depan masih terbuka apabila diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan lanjutan karena suku bunga acuan bank sentral global diperkirakan masih akan terjadi.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik 2 Persen, BI MInta Perbankan Tidak Naikkan Bunga Kredit

"Ruang kenaikan BI Rate di bulan-bulan berikutnya masih terbuka mengingat ada perkiraan kuat bank-bank sentral global (Fed, BoE, ECB) masih akan melanjutkan kenaikan suku bunga acuannya hingga inflasi menyentuh level sasaran di setiap negara atau kawasan," jelasnya.

Hal ini kemudian akan membuat ruang ekspansi kredit di dalam negeri tidak terkendala karena likuiditas mencukupi dan juga masih ada kebijakan perpanjangan restrukturisasi debitur terdampak pandemi hingga Maret 2024 untuk segmen UMKM, sektor pariwisata dan sektor padat karya.

"Kecukupan likuiditas juga bakal ditopang oleh serapan belanja pemerintah yang mustinya lebih cepat, tepat, disiplin dan tertib sehingga bank-bank tidak harus menaikkan suku bunga simpanan," tutupnya.

Baca juga: Terpengaruh Suku Bunga AS hingga Covid-19 di China, Harga Minyak Dunia Turun Lebih dari 1 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com